Demo Tolak UU Ciptaker di DPRD Lampung Ricuh, 48 Mahasiswa Ditangkap

Bandar Lampung – Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di depan pintu masuk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung berujung ricuh, Kamis (30/3/2023).

Diduga kericuhan itu bermula saat massa disambut di depan DPRD Lampung dengan pagar kawat duri.

Pun mereka meminta audiensi di dalam gedung DPRD Lampung namun tidak disetujui akhirnya memanas.

Mahasiswa juga membakar ban mobil menunjukkan kekecewaan terhadap wakil rakyat yang tidak bisa memenuhi keinginan untuk bertemu mereka.

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay didampingi Anggota DPRD Budi Condrowati dan Deni Ribowo kemudian Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung Agus Nompitu untuk melakukan audiensi di halaman DPRD Lampung namun pihak mahasiswa menolak.

“Kami mau kita audiensi di dalam kantor DPRD Provinsi Lampung ini. Ini milik rakyat,” kata para mahasiswa.

Namun Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menolak dengan alasan bahwasanya tidak akan mungkin kantor DPRD Provinsi Lampung bisa menampung massa yang begitu banyak.

“Kita bisa audiensi disini, apa yang adik-adik semua minta akan kita sampaikan. Namun kalo kita semua masuk ke dalam gedung DPRD Provinsi Lampung ini tidak mungkin memadai. Ini kan jumlah kita banyak,” kata Mingrum Gumay.

Setelah gagal melakukan audiensi, aksi yang semula berjalan damai mulai memanas sekitar pukul 14:30 WIB, saat diguyur hujan deras.

Bermula dari pelemparan botol minuman kemudian memuncak dengan lemparan batu ke halaman kantor DPRD Lampung. Puluhan mahasiswa yang diduga provokator pun berhasil diamankan pihak kepolisian yang berada di lokasi. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto yang berada di lokasi membenarkan adanya sejumlah mahasiswa yang turut diamankan dalam aksi tersebut.

Mereka yang diamankan Polisi dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ada 48 pendemo yang diamankan, nantinya kita akan kembangkan, namun terkait tembakan water Canon itu telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang dijalankan, karena adanya tindakan anarkis dari pendemo,” kata Kombes Ino Harianto, usai aksi demo di depan gedung DPRD Provinsi Lampung.

Menurutnya, para pendemo sudah difasilitasi untuk bertemu dengan sejumlah anggota DPRD Lampung. Namun tidak ada titik temu, hingga akhirnya mulai terjadi kericuhan.

“Kepada mereka semua ke 48 orang yang diamankan, tentunya kami belum bisa menentukan statusnya, karena masih kami dalami keterangan dan dikembangkan,” ujar Ino Harianto.(ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *