Tulang Bawang (Suryaandalas.co.id) – Tim Satopspatsnal Divisi Pemasyarakatan Lampung gelar razia di Rutan Kelas IIB Menggala, Tulang Bawang menindaklanjuti instruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan
guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Tim Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan Lampung dipimpin Kasubbid Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, didampingi oleh Kepala KPR Rutan Kelas IIB, Junanda Wiguna beserta Tim Satopspatnal Rutan Kelas IIB Menggala melakukan Kegiatan Pencegahan dan Penindakan Gangguan Kamtib di Rutan Kelas IIB Menggala yang dilaksanakan pada Sabtu 18 Maret 2023 pada pukul 10.00 WIB – 13.00.
Ketua Tim Satgas Kamtib, Albram sapaan akrabnya memimpin rapat internal bersama Kepala KPR Rutan Kelas IIB Menggala dan Kasubsi Pengelolaan Rutan Kelas IIB Menggala serta Tim Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan dan Tim Satopspatnal Rutan Kelas IIB Menggala terkait kegiatan pencegahan dan penindakan kamtib yaitu kegiatan penggeledahan yang akan dilaksanakan.
Tim Satgas terjun langsung ke blok dan kamar hunian untuk melaksanakan razia bersama Ka. KPR, Kasubsi Pengelolaan serta Kasubsi Pelayanan Tahanan. Razia serta penggeledahan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan SOP Penggeledahan dan pendekatan humanis kepada WBP.
Dialog serta klarifikasi antara Tim Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan dengan para WBP di sela-sela penggeledahan terkait pemberitaan di media tentang adanya pungli dan penyewaan handphone oleh oknum petugas Rutan Kelas IIB Menggala serta sosialisasi secara langsung kepada WBP untuk selalu menaati serta berkelakuan baik selama menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Menggala.
Setelah dilaksanakan dialog terhadap WBP di blok hunian, kemudian dilakukan pengarahan terhadap perwakilan 5 orang WBP dari tiap-tiap blok, A, B, dan C sehingga jumlah seluruh perwakilan WBP yaitu 15 orang mengenai pemenuhan Hak dan Kewajiban WBP di dalam Rutan Kelas IIB Menggala. Penggeledahan dan razia dilaksanakan pada blok A kamar A2 dan A4, Blok B kamar B7 dan B11, dan Blok C kamar C4.
Ia menyampaikan untuk evaluasi kembali atas tugas dan fungsi yang diemban untuk semua petugas termasuk berantas Handphone dan Narkoba yang ada didalam Lapas/Rutan dengan meningkatkan Salam Pemasyarakatan serta deteksi dini, selalu melaksanakan razia dan penggeledahan rutin blok dan kamar hunian.
Petugas melakukan razia dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban terkhusus Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Rutan Kelas II B Menggala dan tidak ditemukan adanya barang terlarang pada Giat Razia hari ini di Rutan Kelas IIB Menggala.
Kadivpas pun turut berpesan agar Program Salam Pemasyarakatan diharapkan dapat dijalankan dengan baik sehingga para petugas sekalian dapat memahami betul bagaimana keadaan kondisi yg ada di dalam Lapas maupun Rutan.
“Tetap semangat dalam bertugas, jalani semua tugas sesuai dengan SOP yang berlaku dan selalu jaga integritas dalam bertugas,” ucap Albram. (*/Sut)