Bandarlampung – Polisi terus bergerak mencegah kenakalan remaja. Hal ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di tengah banyaknya aksi tawuran pelajar dan pemuda di Bandar Lampung.
Kali ini kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat (TKB) Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung kembali mengamankan 10 remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
Dibantu oleh Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung, Ke sepuluh remaja tersebut diamankan saat berkumpul di sebuah tanah kosong yang terletak di gang Randu 9 Kelurahan Segala Mider Tanjung Karang Barat Bandar Lampung, Sabtu (11/02/2023) dinihari.
Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, menjelaskan bahwa para remaja tersebut diamankan oleh jajarannya berdasarkan informasi masyarakat yang resah akibat para remaja tersebut berkumpul hingga larut malam.
“Informasi dari warga sekitar, disampaikan ke Bhabinkamtibmas,kemudian kami meminta back up dari Samapta Polresta Bandar Lampung untuk datang ke lokasi,” tutur Mujiono.
Adapun kesepuluh remaja tersebut yaitu RB (17) warga Kemiling, FF (18) warga Gedong Air, MF (18) warga Pesawaran, RS (19) warga Jalan Pagar Alam, ND (17) warga jalan abdul muis, MI (17) warga Sumber Rejo, MP (18) warga Jalan Nusantara, GR (16) warga Merak Batin, RB (16) Warga Natar dan DK (17) warga Langkapura Bandar Lampung.
“Kami juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis golok dan beberapa bendera (kelompok/geng),” ujarnya
Lebih lanjut, Kompol Mujiono menjelaskan bahwa kesepuluh remaja tersebut masih berstatus pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas.
Saat ini kesepuluh remaja tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Tanjung Karang Barat. (lis/ndi)