BANDARLAMPUNG–Asisten Administrasi Umum, Pemprov Lampung, Senen Mustakim, mewakili Gubernur Lampung menjadi pembina apel gabungan mingguan lingkungan sekretariat daerah Provinsi Lampung, di lapangan Korpri, Senin (30/01/2023).
Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim menggatakan bahwa berdasarkan Rapat Koordinasi pengendalian inflasi di daerah pada tanggal 24 Januari 2023 yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Lampung mampu meningkatkan capaian realisasi belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2022 diposisi peringkat pertama dari seluruh Provinsi se-Indonesia dengan persentase realisasi belanja sebesar 97,25%.
Provinsi Lampung juga mampu mengoptimalkan dana yang ada pada kas daerahnya untuk membiayai program kegiatan pembangunan sehingga gap antara realisasi pendapatan dan belanja tidak terlampau jauh.
Untuk diketahui realisasi pendapatan dalam APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar 100,6% atau gap antara realisasi pendapatan terhadap realisasi belanja sebesar 3,35%.
Senen Mustakim melanjutkan, dalam rapat tersebut Menteri Dalam Negeri menyampaikan beberapa arahan Presiden Joko Widodo, diantaranya agar setiap daerah dapat mengendalikan inflasi dengan memantau harga di lapangan dan hati – hati dalam mengatur tarif; Menurunkan kemiskinan ekstrim sampai dengan target 0% (nol persen) pada tahun 2024 dan mendorong Daerah untuk menurunkan stunting dibawah 14% di tahun 2024.
Dalam rapat tersebut Mendagri juga menyampaikan pesan Presiden bahwa pertumbuhan ekonomi di Indonesia cukup baik di atas 5% di triwulan terakhir Tahun 2022. Dari segi inflasi cukup terkendali yaitu 5,5% di akhir tahun. Arahan selanjutnya adalah memastikan APBD Tahun Anggaran 2023 dibelanjakan untuk produk produk dalam negeri.
Gubernur berharap kepada Kepala Perangkat Daerah terkait agar memahami arahan Menteri Dalam Negeri dalam rakor pengendalian inflasi tersebut. Seluruh Kepala Perangkat Daerah diminta untuk tetap menjaga sinergitas dan dapat bekerja sama dalam menyajikan data-data yang dibutuhkan, sehingga pengungkapan terhadap proses pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2022 dapat disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang berlaku.
Saat ini siklus pengelolaan keuangan sedang memasuki tahap pelaporan atas pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2022.
Hadir dalam Apel para Staf Ahli, para Asisten, Kepala BPKAD, para Kepala Dinas, Sekretaris DPRD, para Kepala Biro di lingkungan pemerintah provinsi lampung, dan ASN dilingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.