PRINGSEWU – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi canangkan Tiga Desa di Provinsi Lampung sebagai Sentra Industri Kerajinan dan Desa Wisata Kampung Tapis, saat lakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pringsewu, di lokasi wisata Ledeng Pendem (Lependem) Belanda Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Kamis (15/12/2022).
Dalam kunjungan kerja tersebut Gubernur melakukan penandatanganan tiga Prasasti sebagai tanda peluncuran sekaligus peresmian Pekon Lugusari Kabupaten Pringsewu, Pekon Way Sindi Kabupaten Pesisir Barat dan Desa Wisata Sailing Kabupaten Tanggamus sebagai Sentra Industri Kerajinan dan Desa Wisata Kampung Tapis di Provinsi Lampung.
“Pada hari ini kita hadir di Desa Lugusari yang secara alami terbentuk menjadi sentra industri kerajinan Tapis di Kabupaten Pringsewu, demikian pula dengan Desa Sumber Mulyo di Kabupaten Tanggamus dan Desa Way Sindi di Kabupaten Pesisir Barat. Potensi ketiga desa tersebut sebagai sentra industri kerajinan Tapis harus terus kita kembangkan, melalui program peningkatan kualitas dan diversifikasi produk, promosi dan perluasan akses pasar, serta sinergi dengan program pengembangan Desa Wisata,” ucap Gubernur.
Menurut Gubernur, Kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung dengan mengintegrasikan antara Desa Wisata dan Sentra Industri Kerajinan di 3 (tiga) Kampung Tapis ini, diharapkan dapat lebih mempercepat pengembangan produk tapis, karena terbukanya akses pasar yang lebih besar dari adanya wisatawan yang datang, lebih dikenal oleh masyarakat luas, dan proses pembuatan Tapis yang dapat menjadi atraksi wisata edukasi, terutama bagi anak-anak usia sekolah dan tentunya sangat menarik bagi wisatawan baik lokal maupun mancanegara.
Sebagaimana diketahui bersama, Gubernur juga menyatakan bahwa Tapis adalah wastra warisan budaya bagi masyarakat Lampung. Sebagai warisan budaya, maka menjadi kewajiban semua pihak untuk dapat menjaga kelestariannya agar terus dicintai oleh generasi penerus.
Dalam perkembangannya hingga saat ini, sulam tapis menjadi produk etnik yang bernilai ekonomi karena keindahannya. Melalui kreatifitas dan inovasi, sulam tapis dikembangkan menjadi berbagai jenis produk turunan seperti pakaian yang simpel, dekorasi rumah, tas wanita, hiasan, dan lainnya.
“Alhamdulillah, selain untuk melestarikan warisan budaya, para perajin sulam Tapis di Provinsi Lampung sekarang semakin bersemangat dalam menghasilkan kain Tapis dan berbagai produk turunannya, karena dapat memberikan tambahan pendapatan bagi keluarga perajin,” ucap Gubernur.
Menurut Gubernur, saat ini pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung terbaik di Indonesia, hal tersebut berkat tumbuh dan berkembangnya UMKM Lampung, salah satunya adalah IKM Perajin Tapis.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, Ketua Dekranasda Provinsi dan Dekranasda Kabupaten/Kota yang telah bersinergi bersama Pemerintah Provinsi Lampung dalam melakukan pembinaan, pelatihan, dan perluasan akses pasar bagi produk-produk sulam tapis dari para perajin di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur
Sementara itu, Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/319/V.26/HK/2022 yang telah menetapkan Pekon Lugusari sebagai Sentra Industri dan Desa Wisata Kerajinan Tapis, Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah melakukan berbagai persiapan untuk kegiatan peluncuran Desa Lugusari sebagai Sentra Industri Kerajinan dan Desa Wisata Kampung Tapis.