Keikutsertaan Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila) Prof. Asep Sukohar dalam Pemilihan Rektor (Pilrek) periode 2023-2027 Desember mendatang menuai kritik.
Pasalnya Asep diduga terlibat dalam kasus suap mantan Rektor Unila Aom Karomani, bahkan dalam persidangan beberapa waktu lalu terungkap jika Asep menerima uang titipan dari calon mahasiswa sebesar Rp 750 juta.
Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung, Gindha Ansori Wayka berpendapat, semestinya Asep lebih berkonsentrasi terhadap dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila.
“Yang bersangkutan sudah dipanggil KPK untuk diperiksa dan dihadirkan JPU sebagai saksi dalam sidang terdakwa penyuap rektor Unila,” ungkap Ghinda Ansori melalui pesan WhatsApp, (29/11).
Berdasarkan fakta persidangan sambung mantan aktivis ini, Asep diketahui mengaku pernah menerima uang titipan dari calon mahasiswa.
“Lebih baik konsentrasi saja pada kasus ini, meskipun ada azas praduga tak bersalah dan kita juga tidak mau mendahului keputusan hukum dan penyidikan.Namun menurut hemat saya akan lebih terhormat jika Pak Asep menahan diri dan sadar diri,” tegasnya.
Kasus suap penerimaan mahasiswa baru yang melibatkan mantan rector Aom Karomani kata Ghinda, menjadi pembelajaran bagi semua civitas akademika karena telah mencoreng nama baik kampus.
Oleh sebab itu ia berharap calon Rektor yang mendaftarkan diri sejatinya bersih dan tidak terlibat dalam kasus tersebut.
“Jangan sampai kita malu untuk kedua kalinya. Siapapun calon yang tidak terlibat dalam kasus ini, tentu akan kita dukung,” ucapnya.
Sementara Asep Sukohar saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp meski terkirim namun tidak membalas.
Mengutip laman.unila.ac.id, para bakal calon Rektor Unila periode 2023-2027 mulai mengikuti tes kesehatan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung, Senin (21-11-2022) lalu.
Antara lain: Prof. Asep Sukohar, Prof. Murhadi, Prof. Suharso, Prof. Hamzah,
Prof. Lusmeilia Afriani dan Dr. Nairobi serta Dr. Marselina.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu persyaratan wajib untuk maju dalam pemilihan calon rektor Universitas Lampung.
Perwakilan Tim Psikolog RSJ Lampung Sri Astuti mengatakan, serangkaian tes yang dilaksanakan meliputi Tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) atau psikiatri, Tes Kepribadian serta Tes Sikap dan Kepemimpinan.
Pelaksanaan tes dibagi menjadi dua jenis yakni Power Test dan Speed Test.
Setelah itu, seluruh kandidat bakal calon rektor akan melaksanakan tes wawancara dengan dr. Tendry Septa, Sp.KJ(K), selaku Psikiater.(ndi)