Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi Calon Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 9 orang yang terdiri dari 3 orang unsur pemerintah, 3 orang unsur pelaku usaha dan 3 (tiga) orang unsur konsumen.
Pendaftaran dibuka mulai 24 November-2 Desember 2022. Para calon nantinya akan mengikuti seleksi tertulis dan wawancara. Waktu dan tempat ujian akan diinformasikan kemudian.
Materi seleksi berkaitan dengan BPSK yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 350/MPP/KEP/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen
Persyaratan Umum & Khusus dalam seleksi masuk BPSK Provinsi Lampung
Formulir pendaftaran dari unsur Pemerintah
Formulir pendaftaran dari unsur Pelaku Usaha
Formulir pendaftaran dari unsur Konsumen
Mengajukan lamaran yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung melalui Tim Pemilihan JI Cut Mutia No. 44 Telukbetung melalui surat Pos tercatat atau diantar langsung
Link Pendaftaran ada pada link Tautan ini,
Untuk Konsumen
Untuk Usaha
Untuk Pemerintahan
(Sumber Pemprov Lampung)