OJK Lampung Paparkan Kinerja Industri Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Pemaparan Kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung Triwulan III Tahun 2022, di Ladang Asri Homestay and Restaurant by Kridawisata Sukabumi, Bandarlampung, Senin (28/11/22).

Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi (OJK) Lampung terus mendorong peningkatan literasi dan Inklusi Keuangan masyarakat di Provinsi Lampung
melalui kegiatan edukasi maupun penyediaan layanan dan produk yang semakin terjangkau oleh masyarakat.

Upaya ini dilakukan baik oleh OJK, Pemerintah Daerah, Industri Jasa
Keuangan dan stakeholder terkait, sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat dalam memilih dan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan baik dalam bentuk simpanan/investasi maupun pembiayaan/kredit, sehingga hal ini dapat
mendorong pertumbuhan Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Lampung.

Hasil Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022 yang dilaksanakan pada Triwulan III-2022 untuk Provinsi Lampung mencatat kenaikan indeks literasi dan inklusi keuangan yakni indeks Literasi Keuangan, menunjukkan peningkatan sebesar 33,35% yaitu dari sebesar 30,97% di tahun 2019, menjadi 41,30% di tahun 2022. Untuk Indeks Inklusi Keuangan, menunjukkan peningkatan sebesar 20,78% yaitu dari sebesar 61,94% di tahun 2019
menjadi sebesar 74,81% di tahun 2022.

Hal tersebut menunjukkan Provinsi Lampung memiliki peningkatan indeks literasi keuangan ke-3 terbesar se-Sumatera (setelah Bangka Belitung dan
Sumatera Utara) dan indeks Inklusi Keuangan terbesar ke-3 se-Sumatera setelah Jambi dan Bangka Belitung.

“SNLIK 2022 dilaksanakan mulai Juli hingga September 2022 di 34 Provinsi yang mencakup 76 Kota/kabupaten dengan jumlah responden sebanyak 14.634 orang yang berusia antara 15 s.d. 79 tahun. Sebagaimana tahun 2016 dan 2019, SNLIK 2022 juga menggunakan metode, parameter dan indikator yang sama, yaitu indeks literasi keuangan yang terdiri dari parameter pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku, sementara indeks inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan (usage),” ungkap Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto dalam acara Update Perkembangan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung Triwulan III 2022, bersama insan media pada Senin (28/11).

Bambang menjelaskan, hasil SNLIK 2022 selain menunjukkan peningkatan indeks yang on the track untuk mencapai target 2024, juga mengurangi gap antara tingkat literasi dan tingkat inklusi. Secara nasional menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen, naik dibanding tahun 2019 yang hanya 38,03 persen. Sementara indeks inklusi keuangan tahun ini mencapai 85,10 persen meningkat dibanding periode SNLIK sebelumnya di tahun 2019 yaitu 76,19 persen.

“Kinerja Perbankan Penyaluran kredit/pembiayaan di Provinsi Lampung pada posisi triwulan III-2022 menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan triwulan III-2021 (yoy) yaitu meningkat sebesar Rp3,92 Triliun atau 5,52% (yoy) yaitu dari sebesar Rp71,02 Triliun menjadi sebesar
Rp74,94 Triliun. Demikian juga jika dibandingkan dengan Triwulan II-2022, menunjukkan peningkatan sebesar Rp1,17 Triliun atau 1,59% yaitu dari sebesar Rp73,77 Triliun menjadi sebesar Rp74,94 Triliun,” kata dia.

Jika dibandingkan dengan pertumbuhan kredit secara nasional, lanjut Bambang, Provinsi Lampung belum setinggi Nasional, hal ini sebagai akibat dari masih adanya beberapa sektor ekonomi di Provinsi Lampung yang mengalami kontraksi antara lain pada sektor perantara keuangan (turun 14,26%), jasa kesehatan (23,84%) dan konstruksi (7,18%).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *