Mesuji- , Anggota Personil Dit Intelkam Polda Lampung, menerima 2 pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan, berjenis Revolver dan 5 butir amunisi (Peluru) dalam giat silaturahmi bersama tokoh masyarakat Kabupaten Mesuji, pada Rabu (16/11).
Kegiatan yang digelar di salah satu Rumah makan di Simpang Pematang Kabupaten setempat itu dihadiri oleh Tokoh Masyarakat Mesuji, Ansori Alias Abah.
Pada kesempatan itu Ansori selaku Tokoh Masyarakat Kabupaten Mesuji menyerahkan secara langsung 2 Pucuk Senpi Rakitan berjenis Revolver, serta 5 Amunisi (Peluru) kepada Personil Dit Intelkam Polda Lampung.
Mewakili Kasubdit Kamneg AKBP M. Rizal Muchtar, Kanit V Subdit Kamneg Dit Intelkam Polda Lampung, Kompol Sudarso menyampaikan bahwa penyerahan Senpi Rakitan tersebut merupakan kesadaran masyarakat untuk tidak memiliki senjata Ilegal.
“Dalam silaturahmi ini, Tokoh Masyarakat Mesuji, Saudara Ansori secara langsung menyerahkan Senpi Rakitan kepada anggota kami. Hal ini merupakan bentuk kesadaran masyarakat untuk tidak memiliki Senjata Ilegal,” ujar Kompol Sudarso.
Pihaknya juga berharap agar masyarakat dapat membantu Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.
Ia menghimbau kepada masyarakat melalui kegiatan silaturahmi ini, agar secara bersama sama menyerahkan Senpi Rakitan.
“Jika Senpi diserahkan secara sukarela dan baik baik, tentu pihak Kepolisian tidak akan memberikan tindakan hukum. Namun jika masih ada yang membawa atau menyimpan Senpi maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah masing masing,” jelas Kompol Sudarso.
“Kami juga sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Saudara Ansori, dengan menyerahkan Senpi Rakitan Ilegal tersebut kepada anggota kami. Pesan saya kepada Saudara Ansori agar turut serta menyampaikan kepada masyarakat yang masih memiliki Senpi Rakitan, agar bersedia menyerahkan Senpi Rakitan tersebut kepada Kepolisian. Saya ucapkan terimakasih kepada saudara Ansori atas kerjasamanya,” paparnya.
Terpisah Ansori, selaku tokoh masyarakat Mesuji, mengaku apa yang dilakukan olehnya merupakan kesadaran dari hati yang paling dalam, dengan menyerahkan Senpi Rakitan kepada pihak yang berwajib.
“Saya sadari dari hati yang paling dalam, bahwa penyerahan Senpi Rakitan kepada Kepolisian memang sudah semestinya dilakukan. Sebab kepemilikan Senpi Rakitan merupakan pelanggaran dan bisa dipidana,” ujar Ansori.
Dirinya juga turut berpesan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Mesuji jika masih ada yang memiliki Senpi Rakitan agar dapat menyerahkannya kepada Kepolisian.
” Tak lupa pula, pada kesempatan ini saya juga turut berpesan kepada warga masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Mesuji, jika masih ada yang memiliki Senpi Rakitan, segera diserahkan kepada pihak yang berwajib. Karena hal itu merupakan yang terbaik, agar kita semua terhindar dari Pidana sebab kepemilikan senjata rakitan,” tutup Ansori. (ARF)