Tulang Bawang(Suryaandalas.co.id)– Bagi para pengendara yang melintas Jalan Lintas Timur tepatnya di kabupaten Tulang Bawang, Lampung terdapat dua titik lokasi paling rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).
Adapun dua lokasi tersebut yaitu Letter S atau tikungan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cakat Raya, Serta tanjakan Cakat Raya, Kecamatan Menggala Timur.
“Dua lokasi itu merupakan lokasi rawan terjadinya kecelakaan di Tulangbawang,” jelas Kasat Lantas Polres Tulang bawang, Iptu Glend Felix .Kamis (6/10/2022).
Dirinya juga menjelaskan, kedua lokasi tersebut , Untuk lokasi tanjakan Cakat kecelakaan biasa terjadi akibat sulitnya kendaraan naik hingga terguling jatuh,” ucapnya.
Sedangkan untuk lokasi tikungan dekat SPBU Cakat Raya, kecelakaan sering terjadi akibat kesalahan pengendara melihat marka jalan tikungan tersebut.
“Terkadang banyak pengendara yang membawa kendaraan dengan posisi kencang, salah melihat marka jalan saat posisi tikungan sehingga terjadinya kecelakaan,” terang Kasat.
Khususnya para pengendara dari luar daerah yang tidak mengetahui lokasi daerah rawan jalan di Tulang bawang, Hingga kini sebanyak 68 kejadian Kecelakaan Lalu Lintas telah terjadi di Kabupaten Tulang bawang, Jumlah tersebut terhitung sejak Januari hingga September tahun 2022 kemarin.
“Sejak Januari hingga September 2022, terhitung sebanyak 68 kejadian Lakalantas terjadi di Tulang bawang,” ungkapnya.
Menurutnya, dari 68 korban Lakalantas itu bervariatif dari korban luka ringan, luka berat hingga meninggal dunia.
“Dari 68 korban itu bervariatif, dari luka ringan, berat hingga meninggal dunia di tempat saat kejadian,” bebernya.
Kasat juga mengungkapkan hingga kini, lokasi rawan di tanjakan Cakat Raya sudah menelan 7 korban dengan kondisi luka berat, Sedangkan tikungan di depan SPBU Cakat Raya, sudah memakan korban sebanyak 5 orang dengan kondisi meninggal dunia.
“5 korban meninggal dunia dan 7 luka berat tersebut, merupakan bagian dari korban 68 orang hingga September kemarin,” ujarnya.
Sedangkan untuk 56 orang lainnya merupakan korban dari kecelakaan yang terjadi di beberapa titik lainnya di Tulang bawang, salah satunya di Jalan Lintas Rawa Jitu (BNIL).
Kasat juga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, dengan menggunakan kelengkapan keselamatan dan melengkapi diri dengan SIM dan surat kendaraan yang berlaku.
“Mari tetap patuhi peraturan lalu lintas berkendara dengan menggunakan alat keselamatan, serta melengkapi diri dengan SIM dan surat kendaraan dimanapun berada,” ucapnya. (Sut)