Lembaga pemantau pemilu Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Lampung dan Bawaslu bersinergi kawal tahapan Pemilu 2024.
“JPPR melangsungkan audiensi ke Kantor Bawaslu Lampung tadi pagi dan menyampaikan beberapa poin kepada Ketua Bawaslu Fatikhatul Khoiriyah,” kata Koordinator JPPR Lampung, Anggi Barozi, dalam keterangannya pada Senin, 29 Agustus 2022, melalui siaran pers.
Pertama, memberitahukan bahwa JPPR di Lampung aktif dan siap untuk melakukan pemantauan.
Kedua, memperkenalkan struktur pengurus JPPR Lampung.
Ketiga, menyampaikan kepada Bawaslu terkait kolaborasi yang bisa dijalin antara JPPR dan Bawaslu Lampung.
Keempat, sharing soal pentingnya memberikan pendidikan pemilih Kepada masyarakat dan pemilih pemula.
Kelima, JPPR Lampung siap berkomitmen dan responsif terkait setiap tahapan dalam Pemilu 2024.
“Intinya, dari audiensi ini membangun sinergisitas antara JPPR dan Bawaslu dalam rangka menyambut Pemilu 2024, khususnya di Lampung,” ujar Anggi Barozi.
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah didampingi anggota Iskardo P Panggar, Adek Asy’ari, dan Karno Ahmad Satarya, menerima kunjungan audiensi JPPR Lampung.
“Berkenaan dengan poin-poin yang disampaikan JPPR Lampung, kita terima dan siap kita tindaklanjuti. Kalau memang nantinya ada program yang bisa kita kolaborasikan akan kita laksanakan,” ucapnya.
Fatikhatul Khoiriyah menyampaikan Bawaslu Lampung juga membuka ruang diskusi bagi lembaga pemantau pemilu tersebut.
“Nanti kita komunikasi lagi terkait hal lainnya, yang penting antara Bawaslu dan JPPR Lampung sudah komunikasi,” pungkas dia.
JPPR Lampung dan Bawaslu bersinergi kawal tahapan Pemilu 2024 sejak pengurus Sekretariat Nasional JPPR resmi mendaftar sebagai pemantau Pemilu 2024 pada Jumat, 10 Juni 2022 lalu, bersamaan dengan acara peluncuran meja bantuan untuk pemantau oleh Bawaslu RI.
Dikutip dari laman jppr.or.id, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) merupakan konsorsium lembaga yang memiliki concern dan kapasitas pada pendidikan pemilih dalam rangka penguatan politik masyarakat sipil dan sendi-sendi demokrasi di Indonesia.
JPPR yang memiliki ratusan ribu relawan pemantau, digagas dan dibentuk tahun 1999 di Yogyakarta saat politik dan demokrasi di Indonesia sampai pada puncak perubahan yang dikenal dengan era Reformasi.
Pengalaman Kemitraan JPPR adalah dengan The Asia Foundation pada pada tahun 1999, 2004, 2005, 2006, 2007, 2008, 2009, 2010 tentang pemantauan, pendidikan pemilih, survei pemilih dan penelitian.
Dalam hasil pantauan JPPR sejak 1999 sudah teridentifikasi bahwa aturan main UU membuka banyaknya ruang celah pelanggaran yang kemudian menunjukkan bahwa parpol, yang dalam hal ini peserta pemilu menjadi “mahkota” dalam penyelenggaraan ajang kontestasi 5 tahunan tersebut.(rls)