Bandarlampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani.
Karomani bersama dua orang lainnya dikabarkan diamankan di Bandung, Jawa Barat dan Lampung terkait penerimaan dana dari calon mahasiswa kedokteran.
Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya penangkapan Rektor Unila dan dua orang lainnya.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan WhatsApp, Sabtu, (20/8/2022).
Ali mengatakan, saat ini para pihak yang diamankan sudah berada di kantor KPK Jakarta, pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman dan klarifikasi dari pihak-pihak yang diamankan.
“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap, perkembangannya akan segera disampaikan,” tambah Ali.
Sementara itu, Jubir Unila, Nanang Trenggono membantah terkait isu penangkapan KPK terhadap Karomani yang saat ini sedang di Bandung bersama para wakil rektor dan staf Unila.
Dia memastikan informasi penangkapan KPK tersebut merupakan berita bohong alias hoax.
“Beliau di Bandung, dalam kegiatan Indeks Kinerja Unila (IKU), sekaligus kunjungan kerja dan rapat di sana. Jadi kabar (OTT) itu, ngawur, hoaks,” tegasnya. (Dbs/ido)