Bandar Lampung,- Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GERAM yang terdiri dari LSM Strategi Kebijakan Analisis Anggaran Publik (SKAAP)dan LSM Lampung Transparansi Anggaran (LANTANG) akan menggelar aksi damai pada pada 8 Agustus 2022 mendatang, di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Muluk (RSUDAM), Kantor Gubenur, dan Kejaksaan Tinggi Lampung.
Ketua LSM GERAM Andri Arifin menyebutkan bahwa pihaknya sudah melaporkan hal pemberitahuan aksi dan klarifikasi ke RSUDAM dengan nomor 08/Sek/GERAM/Lampung/III/2022.
Dirinya mengaku akan menurunkan massa kurang lebih 100 orang. Aksi ini dilakukan dalam upaya pemberantasan dugaan korupsi sehingga RSUDAM bebas dari kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) sesuai dengan undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Isu yang kita sampaikan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Muluk (RSUDAM) diduga melakukan kecurangan dan perbuatan melawan hukum. Pasalnya terdapat puluhan kegiatan Penunjukan Langsung (PL) tahun 2022, yang tidak dibagikan kepada rekanan, melainkan diduga keras dikerjakan oleh kerabat Direktur Utama Lukman Pura,” kata Andri melalui siaran pers, Kamis (4/8/2022)
Andri meminta Gubenur Lampung Arinal Djunaidi melakukan evaluasi kepada manajemen RSUDAM. “Kita tahu bahwa Gubenur Lampung ini adalah mantan birokrat, jadi pasti menginginkan sesuai tufoksi dari aparatur sipil negara (ASN) tidak terlibat di pengondisian proyek,” terangnya.
Andri juga meminta kepada aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan KKN di RSUDAM. Karena menurut informasi selain temuan cari BPK RI tahun 2021. Pihak RSUDAM juga sedang diusut meski sejauh ini masih puldata dan pulbaket.
“Jadi masalah ini benar-benar, serius. Kasian uang rakyat digunakan kepentingan pribadi,” terangnya.
Andri Arifin pihaknya meminta kejati Lampung segera mengusut berbagai praktik KKN di RSUDAM.
Pasalnya ia mendapati informasi dugaan praktik KKN dan kecurangan di dinas RSUDAM yang sudah berjalan setiap tahun.
“Kita mendesak Kejati Lampung segera memeriksa dugaan KKN di RSUDAM, contohnya temuan audit BPK yang setiap tahun selalu berulang itu harus segera ditindaklanjuti. Kemudian dugaan bagi-bagi -jatah proyek kepada oknum-oknum tertentu,” tegasnya.
Untuk saat ini, pihaknya akan berkoordinasi dan memberikan surat untuk izin aksi ke Polresta Bandar Lampung. “Mudah-mudahan izin aksi diberikan, minta doanya ke kawan-kawan,” tutup dia.(rls/ndi)