Bupati Tulangbawang Buka Bimtek Implementasi Perizinan

Tulangbawang(Suryaandalas.co.id)-
Demi Meningkatkan capaian realisasi Penanaman Modal dan pemahaman Pelaku Usaha mengenai ketentuan pelaksanaan Penanaman Modal serta kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kabupaten Tulang Bawang gelar Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko yang dilaksanakan di Hall Hotel Lee Man Unit 2 Kecamatan Banjar Agung, Kabuoaten Tulang Bawang, Rabu, 3 Agustus 2022.
Bupati Tulang Bawang Winarti menyampaikan bahwa demi mengakomodir dan memberikan pelayanan terbaik terhadap para pelaku UMKM Kabupaten Tulang Bawang maka Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melalui 25 Program Bergerak Melayani Warga (BMW) Kabupaten Tulang Bawang mendirikan MPP (Mall Pelayanan Publik) yang pertama dan satu-satunya di Provinsi Lampung. Hingga saat ini MPP Telah mengeluarkan sebanyak 33.034 perizinan usaha dan non usaha.
“Pasca Pandemi Covid-19 ini, saya harapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulang Bawang agar dapat terus membantu memfasilitasi izin usaha UMKM.Kita semua berupaya agar geliat UMKM Kabupaten Tulang Bawang meningkat dan mampu berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi rakyat, daerah dan nasional,” ujarnya.
Winarti mengajak seluruh pelaku UMKM Tulang Bawang untuk terus bergotong royong, dan berada satu frekuensi dengan 25 Program BMW Tulang Bawang agar bersama mewujudkan visi misi Kabupaten Tulang Bawang yang aman, mandiri, dan sejahtera. (Sut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *