Laporan Reses Anggota DPRD Bandarlampung Diduga Fiktif, Nisfu Apriana: Saya Minta Maaf

Bandar Lampung – Laporan reses anggota DPRD Kota Bandarlampung, Nisfu Apriana untuk masa persidangan kedua tahun sidang 2021-2022 yang diduga fiktif.
Semakin mencuat. Dugaan ini semakin kuat, ketika semua ketua RT di Komplek Yuka Karang Maritim tempat laporan reses Nisfu, membantah atas pelaksanaan kegiatan reses anggota dewan tersebut.

Hal tersebut semakin jelas saat tim media mengkonfirmasi kepada ketua RT setempat saat menanggapi foto-foto kegiatan reses Nisfu di komplek yuka, dengan membagi-bagikan kotak kepada sejumlah warga tanpa ada keterangan secara rinci dan tidak terliput oleh media.

Berdasarkan keterangan laporan reses yang disampaikan ke bidang keuangan DPRD Bandarlampung, Nisfu menyebutkan, reses dilakukan pada Selasa, 23 April 2022 di Jalan Komplek Y.U.K.A Karang Maritim pukul 10.00 WIB s.d. selesai.  Atas dasar laporan itu, setelah ditelusuri melalui keterangan semua  ketua RT di wilayah Komplek Y.U.K.A  Karang Maritim, yang masuk dalam lingkungan II Karang Maritim, Panjang, semua  ketua RT menyatakan tidak pernah mengetahui adanya reses yang dilaksanakan Nisfu pada April 2022.

Fahrul, Ketua RT.01 komplek yuka karang maritim yang notabene juga merupakan tim sukses Nisfu Apriana, saat ditunjukkan foto-foto reses Nisfu pada bulan April mengatakan bahwa, salah satu foto tersebut diyakini olehnya adalah kegiatan tahun sebelumnya dan wilayah kegiatannya pun ada di kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras.
“Wah ini bukan warga warga sini. Dan ini bukan kegiatan disini,” terang Fahrul Ketua RT 01 Komplek Yuka Karang Maritim, Kamis (30/6/2022) seperti dilansir pikiranlampung.
 Ketua RT.02 Kelurahan Karang Maritim Lingkungan 2, Alwini saat dikunjungi wartawan di kediamannya saat ditunjukkan foto foto kegiatan reses menegaskan bahwa tempat tersebut bukan wilayah Komplek Yuka Karang Maritim.
“Bukan, ini bukan di sini. Saya pun tidak kenal dengan warga warga yang ada dalam foto,”ujar Alwini. Ketua RT.03 juga mengatakan melalui via tlp mengatakan dan meyakini kegiatan reses Nisfu di tahun 2022 tidak ada ucap Iwan. Sementara itu, Ketua RT 04 Kompleks Yuka Karang Maritim juga menegaskan bahwa foto-foto kegiatan reses diyakini bukan diwilayah Komplek Yuka kelurahan Karang Maritim.
“Gak ada itu bang. Kalo melihat foto tersebut, itu menjorok ke laut,” ujar Bunyamin Ketua RT 04 komplek Yuka Karang Maritim.
Ketua RT 05, Bapak Misbah yang merupakan Guru Ngaji Nisfu saat kecil yang dipanggil Abi menjelaskan bahwa, kontribusi Nisfu Apriana hanya pada saat pencalonan Legislatif dengan memasang lampu penerangan jalan. Setelah ia duduk di legislatif, tidak ada satu pun kegiatan yang terpasilitasi oleh Nisfu. Tiap  tahun hanya meminta ke tiap RT untuk membuat usulan tanpa ada realisasi satu pun di kelurahan ini  khususnya Komplek Yuka Karang Maritim maritim. 
“Saat pengumpulan usulan Nisfu tidak pernah turun langsung, hanya melalui Ketua RT O1, Ketua RT.06 juga mengatakan tidak ada kegiatan reses pak Nisfu saat bulan April yang bertepatan saat bulan Ramadhan, Bu Fani ketua RT.06 ini hanya mengatakan diminta usulan saja melalui tim pak Nisfu, tapi kenyataannya ga ada yang di lakukan untuk masyarakat Komplek Yuka Karang Maritim.
Saat tim media bertemu dengan Nifsu Apriliana untuk konfirmasi terkait laporan Reses tersebut pada hari Selasa (28/6/2022), dia meminta maaf dan minta kepada Tim Media untuk menutup dan menyetop terkait pemberitaan tentang dirinya.
“Saya minta maaf kepada teman-teman semua karena selama ini saya jauh dari media, dan saya mohon agar pemberitaan tentang saya itu ditutup sampai disini, ” ucap Nifsu. Dalam pertemuan itu juga disepakati untuk diadakan konferensi pers (Konpres) oleh Nifsu di kantor DPRD Kota Bandar Lampung dan didampingi oleh ketua DPD dan DPW Partai Perindo, pada hari Kamis tanggal 30 Juni 2022.
Namun kesepakatan tersebut tidak diindahkan oleh Nifsu dengan berbagai alasan yang seolah-olah menghindar untuk memberikan klarifikasi terkait LPJ Reses yang telah diberitakan sebelumnya.
Melalui pesan singkat WhatsApp-nya kepada salah seorang Tim media, dia mengatakan bahwa dirinya tiba-tiba sakit.
 “Bang ini gua Nispu, Gua lg sakit bang. di luar Panas tinggi badan gua subuh,” katanya.
Akademisi Universitas Lampung (Unila) Darmawan Purba mengomentari adanya kinerja dan attitude seorang anggota legislatif yang seharusnya, agar partai tempat bernaung anggota legislatif tersebut agar proaktif dan transparan.
“Kontrol terhadap anggota atau kader partai yang sudah menjadi pejabat publik adalah kewenangan pengurus partai. Karena hal itu sudah menjadi hak publik untuk mengetahui kinerja seorang pejabat publik yang harus dipertanggungjawabkan kepada konstituen pemilihnya,“ kata Darmawan melalui pesan Whatsapp, Selasa lalu (14/06).
Kata dia, sebagai wakil rakyat, seorang anggota DPRD tersebut mampu menjunjung tinggi nilai-nilai kode etik.
“Sebagai kader partai dan pejabat publik anggota DPRD harus menjunjung tinggi nilai-nilai etik dan moral hazard, serta dapat menjadi teladan bagi masyarakat,” ucapnya (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *