Bandar Lampung – Elemen geram ihwal dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Lampung.
Ketua Gerakan Lampung Bersatu, Icha Novita mengaku ikut geram mengetahui fakta konstruksi dasar bangunan yang justru dikerjakan serampangan itu.
Kata dia, yang paling membahayakan itu adalah suntikan pondasi tiang baja di lantai dua.
“Itu membuktikan gagalnya kontruksi. Suntikan baja seperti itu, untuk bangunan baru atau rehap gedung. Bukan kontruksi gedung baru. Kecuali dari awal memang semua baru dan gunakan kontruksi tiang baja,” kata Icha, Rabu 29 Juni 2022
Icha mendesak aparat penegak hukum segera turun dan melakukan proses hukum, sebelum justru menjadi musibah, dan kekacauan yang lebih fatal. Kontraktor itu harus dievaluasi, pengawasan sangat fatal itu.
“Jangan sampai gedung untuk merawat orang sakit jadi tempat pembunuhan massal karena ambruk. Kita desak penegak hukum melakukan fungsi penegakan hukum, hingga ada efek jera. Jelas-jelas fatal jangan masih bicara birokrasi,” katanya.
Ica juga menilai DPRD Lampung yang sidak ke lokasi hanya melepas kewajiban formalitas datang kemudian dieksposes seolah olah riil melakukan pengawasan, padahal jelas jelas sejak awal sudah menjadi temua BPK, dibentuk pansus juga cuma pepesan kosong. “Pansus hanya ngundang satker ngobrol, dan baru sekarang disidak. Ini juga menjadi kritik untuk kerja kerja pengawasan DPRD yang hanya bicara dan dibalik meja,” katanya.
Komisi V Sidak Kompak Bela RSUDAM
Sementara Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, sekretaris Komisi V Mikdar Ilyas, anggota Deni Ribowo, Suprapto, juga Fredy Perdian Azis, melakukan sidak ke lokasi kontruksi gedung RSUD Abdoel Moeloek. Mereka juga didampingi Direktur RS Abdoel Moeloek Lukman Pura.
Yanuar Irawan mengatakan kunjungan ini dilakukan terkait informasi yang didapat mengenai proses pembangunan gedung baru yang diduga miring dan tidak sesuai speak. “Karena kita dapat informasi katanya gedung yang dibangun dalam posisi miring maka kami sepakat untuk turun dan melihat. Secara umum karena ini belum jadi dan masih tahap proses pengerjaan. Tapi kita berterimakasih pada media yang ikut mengawasi sebelum terjadi apa-apa,” ucap Politisi PDI Perjuangan.
Menurut Yanuar gedung ini belum jadi secara umum pembangunan ini sudah memenuhi syarat. Namun perlu orang teknis yang betul-betul paham dan mampu menjelaskan kebenarannya. “Kita butuh ahli teknis karena kita tidak tahu kekuatan gedung didalam bangunan ini seperti apa, intinya pembangunan harus memiliki kekuatan dan keindahan nah ini keindahan ya belum karena memang belum selesai dan masih dalam tahap pengerjaan tahap dua saat ini yang sedang proses tender,” ujarnya.
Yanuar menyatakan nantinya akan ada ahli teknis yang mengkaji dan memeriksa pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu tersebut. “Nanti orang teknis dari kita akan mengecek betul-betul gedung baru itu, apa sudah sesuai apa belum dan kekuatannya seperti apa. Saya juga sudah koordinasi dengan gubernur terkait orang teknis yang akan melakukan pengecekan pada bangunan ini,” ucapnya.
Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas menyampaikan setiap masukkan yang diterima oleh pihak RSUDAM harus diperhatikan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. “Semua yang terlibat dalam proses pembangunan ini harus hati-hati sehingga tidak ada isu buruk yang berkembang, yang kita khawatirkan karena kelalaian pekerja yang terlibat tidak maksimal takutnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga setiap masukkan yang diterima harus dikoreksi,” tegasnya.
Direktur RSUDAM Lampung, Lukman Pura yang mendampingi kunjungan Komisi V DPRD Lampung menyampaikan akan melihat positifnya saja, terkait pembangunan tersebut. “Kita lihat nilai positifnya semua ikut menjaga, memperhatikan program-program starategis khususnya di RSUDAM, seperti yang telah disampaikan memang gedung ini belum selesai dengan kita perhatikan bersama-sama semoga kedepan akan lebih baik,” katanya.
Menurut Lukman Pura pihaknya menunggu rekomendasi dari pihak DPRD atau Pemprov Lampung terkait orang teknis yang akan melakukan pemeriksaan agar lebih baik lagi. “Kami akan menunggu rekomendasi DPRD menyangkut teknis jadi harus dijawab dengan nilai-nilai teknis atau dengan pemeriksaan teknis terkait daripada dugaan dan prakiraan yang kita ketahui bersama tapi secara langsung hari ini sudah diklarifikasi oleh Ketua Komisi V tadi,” jelasnya.
Sementara, anggota Komisi V Deni Ribowo menambahkan tujuan dari kunjungan atau sidak bukan semata-mata untuk melihat pembangunan gedung tersebut. “Kita juga meninjau beberapa gedung yang dipersiapkan untuk lebih sempurna lagi seperti ada ruang kalo ada tamu dari Kementerian atau Paspampres saat kunjungan presiden dan itu sudah dimiliki oleh RSUDAM,” kata Politisi Partai Demokrat Lampung.
Ketua Pusat Study kajian Masyarakat (LSM Puskam Lampung) Fery Yansyah
minta Kejati Lampung ungkap tuntas dugaan korupsi di rumah sakit plat merah kebanggaan masyarakat Lampung.
Terlebih kata dia, ada beberapa indikasi pembangunan dua gedung itu mengarah ke tindak pidana korupsi, seperti miring, rentan amblas, ada laporan dari lembaga masyarakat yang perihatin dengan pembangunan gedung tersebut, kemudian dikunjungi DPRD Lampung serta ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) baru-baru ini.
“LSM Puskam Provinsi Lampung minta Kejati untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pada pembangun proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Lampung,” kata Fery, Rabu (29/6/22).
Diketahui, Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Lampung diduga diam-diam tengah memeriksa sejumlah pejabat Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).
Pemeriksaan itu guna Pulbaket hasil temuan BPK terkait kerugian negara dari sejumlah proyek di RSUDAM.
“Kalau tidak salah sudah diperiksa oleh Kejati soal itu, tiga pejabat rumah sakit yang diperiksa,” ungkap sumber,
Namun salah satu sumber di Kejati Lampung membantah adanya pemeriksaan itu, namun pihaknya memastikan akan segera melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat tersebut tinggal menunggu surat perintah.
“Belum ada surat perintah saat ini, kalau sudah ada nanti akan diinformasikan lebih lanjut oleh Kasipenkum Kejati,” kata dia seperti dilansir Analisis.co.id.
Sementara Kasipenkum Kejati Lampung saat dikonfirmasi, belum dapat menginformasikan lebih lanjut karena sedang ada rapat.
“Sedang Rapat, nantinya,” urainya
Diberitakan sebelumnya, temuan BPK RI ini disampaikan saat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang digelar pada Kamis (22/05) lalu.
Staf Ahli bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara dan Daerah yang dipisahkan lainnya BPK RI, Novian Herodwijanto membeberkan 6 temuan BPK terhadap LKPD Pemprov Lampung tahun anggaran 2021 salah satunya RSUDAM.
Keempat kegiatan konstruksi gedung perawatan bedah terpadu dan pembangunan gedung perawatan neurologi RSUDAM dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi yakni sebesar Rp2,92 miliar dan memiliki kekurangan volume sebesar Rp73,38 juta,” ucapnya.
Selanjutnya, adanya piutang yang belum dikembalikan oleh RSUDAM senilai Rp.6.18 miliar.
“Terakhir adanya piutang Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek sebesar Rp6,18 miliar yang belum dipulihkan,” tandasnya.
Selain soal temuan BPK, Kejati Lampung juga dikabarkan tengah pulbaket terkait Proyek Dua gedung baru di RSUDAM yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 60 Miliar yang diduga terindikasi tidak sesuai spesifikasi dan selain gedung rentan amblas serta miring dengan kualitas lantai yang rawan ambruk.(red)