Lampung Barat – Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Polsek Sekincau, Kanit Lantas Polsek Sekincau, Lampung Barat memasang beberapa banner imbauan di sepanjang jalur black spot yang ada di wilayahnya pada, Kamis (16/06/2022).
Pemasangan banner imbauan dilakukan, karena jalur tersebut merupakan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas, baik laka lantas kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kasatlantas Polres Lampung Barat Iptu David Pulner,S.H. mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, S.I.K.,MM. melalui Kanit Lantas Polsek Sekincau Aipda R. Sinaga mengatakan, ada beberapa banner yang bertulisan imbauan kita pasang di sepanjang jalan lintas yang ada diwilayah Polsek Sikincau.
“Pemasangan rambu-rambu ini kita lakukan Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan lintas, lantaran jalur tersebut merupakan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas, baik laka lantas kendaraan roda dua maupun laka roda empat,” jelas dia.
Masih kata R.Sinaga, Dengan terpasangnya banner-banner imbauan tersebut, para pengendara kendaraan bermotor maupun roda empat lebih berhati-hati saat berkendara.
“Kita memberikan imbauan kepada warga sekitar apabila terjadi laka lantas supaya menghubungi kantor polisi terdekat atau langsung ke unit Gakkum Polres Lampung Barat,” kata dia. (Edi)