Pemkab Lampung Timur Hutang Rp3,5 M Pada BPJS Kesehatan

Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengalami kondisi keuangan yang memprihatinkan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Timur, Sukismanto Adji membenarkan ihwal hutang atau tunggakan pemerintah kepada BPJS Kesehatan
Kata dia kondisi saat ini, difisit pun telah melampaui batas, yaitu lebih dari 9 persen.
Fakta kondisi itu juga dikuatkan dengan ketidakmampuannya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur membayar iuran pada BPJS dari bulan Oktober 2021 hingga Juni 2022, kisaran sebesar Rp3,5 miliar. Dan belum terjawab kapan tunggakan hutang tersebut akan dibayarkan.
“Kalau defisit itu masih 4 persen masih wajar, dan kita sudah lebih dari 9 persen, tetapi karena hutang atau tunggakan tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten kepada BPJS, harus dibayar,” ujarnya, Senin (6/6/22).

Pada bagian lain Kepala BPJS Kabupaten Lampung Timur, Imam Subekti membenarkan adanya tunggakan 4 persen iuran BPJS Perangkat Desa Se-Kabupaten Lampung Timur, atau sekitar Rp3,5 miliar, terhitung dari triwulan IV Tahun 2021 dan tunggakan pada Triwulan 1 dan triwulan II tahun anggaran 2022.

“Betul sekitar Rp3,5 miliar sampai dengan Juni 2022, Pemkab Lampung Timur belum membayar kepada BPJS Kesehatan, Pemda hanya membayar satu persen, itupun potongan dari gaji para perangkat desa, sisanya IV persen selama 9 bulan, sampai saat ini belum dibayar. tapi kami tetap ada kebijakan, apabila ada perangkat yang ingin menggunakan BPJS kesehatan tetap kita akan aktifkan,” kata Imam Subekti. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *