Bandarlampung — Komisaris Utama Bank Lampung Fahrizal Darminto angkat bicara soal uang nasabah hilang.
Ia mengaku sudah mendapatkan laporan dari bawahannya, terkait dengan permasalahan uang nasabah yang hilang tersebut.
“Saya sudah mendapat laporan dari jajaran direksi, bahwa mereka sudah melakukan upaya-upaya untuk menangkal. Dan mudah-mudahan itu sudah efektif. Selebihnya saya tidak bisa berkomentar, karena saya tidak menguasai kalau secara tehnis,” kata Fahrizal Darminto yang juga Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, usai paripurna LKPJ 2021 Pembicaraan tingkat II, di DPRD setempat, Selasa (7/6/2022).
Terkait ganti Rugi, Fahrizal Darminto mengatakan sesuai dengan peraturan dari OJK, bahwa itu bisa saja dilakukan.
“Kalau ternyata kerugian nasabah itu karena kelemahan sistem Bank. Maka Bank bertanggungjawab,” tegasnya.
Kalau ternyata ada unsur kriminal (kejahatan Skimming), maka Aparat Penegak Hukum bisa mengusut hal tersebut.
“Dipelajari dulu, jika begitu (Skimming),” pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya Bank Lampung meminta seluruh nasabah tidak usah khawatir, jika memang uang yang hilang adalah korban skimming.
Pasalnya, uang tersebut akan diganti oleh pihak Bank Lampung, asalkan dibuktikan ia adalah korban kejahatan skimming.
Diketahui Bank Lampung diminta mengembalikan uang nasabah yang hilang saat melakukan transaksi.
“Sebagai bentuk tanggungjawab Bank Lampung maka hak nasabah harus dikembalikan,” kata ivisi Komunikasi dan informasi, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia(YLKI) Bandarlampung Agoes Widjanarko, Senin (6/6/2022).
Bank Lampung menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh nasabah dengan adanya percobaan Skimming pada beberapa rekening nasabah Bank Lampung.
“Bank Lampung telah menerima pengaduan nasabah melalui customer service dan call center melalui transaksi transfer via ATM yang dirasa tidak dilakukan oleh nasabah,” ujar Humas Bank Lampung Edo Lazuardi, Senin (6/6/2022).
Ia meminta, apabila terjadi perbedaan pencatatan transaksi akibat hal tersebut diminta kepada nasabah untuk segera melaporkan ke kantor cabang/cabang pembantu Bank Lampung terdekat.
Bank Lampung menjamin penggantian kerugian bagi nasabah yang terbukti dirugikan akibat percobaan skimming dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kejahatan Skimming adalah tindakan pencurian data kartu ATM seperti PIN dan nomor kartu. Skimming dilakukan dengan memasangkan alat yang disebut Skimmer pada lubang kartu di mesin ATM dan memasangkan kamera mini untuk meng capture PIN. Tindakan pidana Skimming ini bukan merupakan hal baru dalam dunia perbankan.
Bank Lampung berkomitmen untuk memastikan keamanan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi di Bank Lampung dengan terus melakukan tindakan preventif dan intensif.
Ia berharap nasabah dan masyarakat dapat bersikap tenang dan bijak serta tidak terbawa oleh isu – isu yang beredar.
“Silahkan buat laporan kalo ada uang yang hilang,” imbuhnya.
Sebelumnya, sistem keamanan Bank Lampung dipertanyakan. Sejatinya nasabah menyimpan uang di Bank Lampung untuk keamanan dalam menyimpan dan mempermudah transaksi.
Namun sistem keamanan bank plat merah kebanggan masyarakat Lampung ini membuat kecewa dan berang.
Edwin Febrian yang juga wartawan kecewa dengan sistem keamanan Bank Lampung. Edwin mengaku uang tabungan miliknya Rp5 juta lenyap di Bank Lampung pada Minggu (5/6).
Ia menceritakan, pada Minggu (5/6) ia mentransfer melalui ATM bersama di bilangan Jalan Untung Suropati, Bandar Lampung, sebesar Rp3 juta, dengan saldo Rp8 juta lebih.
“Besoknya dicek sisa Rp150 ribuan,” kata Edwin, Selasa (7/6/22).
Usai mengetahui uangnya lenyap Rp5 juta, Ia sempat melapor ke Bank Lampung. Pun diminta menunggu tujuh hari kerja untuk proses pengembalian uangnya.
“Bank Lampung tidak aman. Saya tidak akan simpan uang ke Bank Lampung lagi,” tegasnya.
Edwin menghimbau pada masyarakat Lampung untuk tidak menyimpan uang di Bank Lampung sebelum Bank Lampung memperbaiki sistem keamanannya.
“Saya minta sistem keamanan Bank Lampung diperbaiki,” kata dia.(ndi)