Lampung Timur – Perangkat Desa di Kabupaten Lampung Timur, hingga saat ini tetap mengalami kesulitan dalam mempergunakan kartu BPJS.
Ironisnya, perangkat desa telah membayar iuran melalui potongan langsung dari Penghasilan Tetap (Siltap) tiap Triwulan.
Jono salahsatu perangkat Desa Adijaya Kecamatan Pekalongan, Jumat (3/06/22) menyampaikan perihal tidak aktifnya kartu BPJS perangkat desa.
“Kok masih saja terjadi, kartu BPJS perangkat desa tidak aktif, saat berobat, baik rumah sakit ataupun klinik, semantara sampai triwulan satu kemarin tunjangan atau gaji kita sudah dipotong satu persen, dan ini selalu terjadi,” keluh Jono.
Ketua Komisi 1 DPRD Lampung Timur, Gunardi berjanji akan menindaklanjuti perihal tersebut.
“Kita akan tindak lanjuti, nanti akan berkoordinasi dengan Dinas PMD dan Komisi IV,” ujar Gunardi.
Kabid Otonomi Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur, Nuryanto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah memenuhi kewajibannya dalam membayar iuran BPJS.
“Sepengetahuan kami, iuran bpjs sudah dibayar, mestinya aktif, dan bisa terjadi seperti itu (tidak aktif) kita belum tau persis, apa penyebabnya,” kata Nuryanto.
Diketahui, ada 264 desa di Kabupaten Lampung Timur, dan perangkat desa yang menerima gaji atau biasa dikenal dengan nama Siltap, dalam satu triwulan Kabupaten berjuluk Bumei Tuah Bepadan itu harus mengeluarkan anggaran siltap sebesar Rp.23.484.060.000 triwulan, dan satu persennya untuk iuran BPJS.
Sukismanto Ajdji, didampingi Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Timur, saat di konfirmasi perihal tidak aktifnya kartu BPJS berjanji akan di tindak lanjuti.
“Kita akan tindaklanjuti, dan akan segera berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan,” tandasnya. (FR)