Lampung Tengah — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay lakukan sidak lapangan. Hal tersebut dilakukan, menindaklanjuti keluhan masyarakat Tanjung Ratu Kecamatan Way Pungubuan mengenai kondisi jembatan yang menghubungkan Desa Tanjung Ratu dan Purnama Tunggal, yang terkesan tidak tersentuh oleh Pemerintah Daerah sejak 49 tahun berdiri. Jum’at (27/05/2022).
Mingrum Gumay yang saat itu melakukan Penyerapan Aspirasi (Reses) di desa Tanjung Ratu meninjau langsung kondisi jembatan, didampingi kepala kampung, dan sejumlah okoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama beserta lembaga sosial kontrol yang ada di daerah tersebut.
Saat dilokasi, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyebutkan kondisi jembatan penghubung desa seperti ini harusnya tidak lagi digunakan bahkan ini sangat berbahaya jika terus dipaksakan.
“Kita liat bersama, ini sudah mulai rapuh dan informasi yang diterima jembatan ini pernah dilewati mobil ambulance saat melakukan pengantaran jenazah covid-19 dan terjadi insiden diatas jembatan ini yang mana evakuasi hampir 2 hari karena rodanya masuk kebawah ketika di dongkrak alasnya kayu jadi rapuh,” ujar Mingrum.
Selain itu, Mingrum juga menyebutkan. Jika melihat kondisi yang ada, jembatan ini harus segera ditindaklanjuti. Oleh karena itu, dirinya mengajak kolaborasi stakholder agar memfasilitasi perbaikan jembatan tersebut.
“Jembatan ini menjadi objek vital karena masyarakat, petani, pegawai, karyawan bahkan anak sekolah menggunakan jalur tersebut,kan ini tanggung jawab bersama mari kita berkolaborasi,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Salah satu warg Imron mengaku sangat berharap agar jembatan ini segera diperbaiki untuk memudahkan dirinya melakukan mobilisasi hasil panen keluar daerah.
“Kita selalu dibayangi rasa takut ketika melewati jalan ini, jika sampai tidak tau selahnya ya resiko yang kita rasakan akan jatuh ke bawah, apalagi mulai rapuh, sebagai masyarakat saya berharap ini segera diperbaiki,” tutupnya.