Mingrum Sosialisasikan Perda AKB

Lampung Tengah — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 di Balai Desa Kampung Poncowati, Lampung Tengah. Jum’at (08/04/2022)

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, mengungkapkan perubahan yang sangat signifikan terjadi mendorong kita melakukan sejumlah adaptasi dalam rangka penyesuaian kondisi kekinian, dengan harapan dapat melakukan sejumlah hal yang cepat dan tepat dalam menghadapi pandemi covid-19.

“Hadirnya pandemi covid 19 tidak pernah terlupakan sebelumnya, perlunya kepiawaian dan kerjasama yang baik antara pemangku kepentingan dan masyarakat,” ujarnya.

Mingrum juga menyebutkan bahwa lembaga DPRD Provinsi Lampung, telah menetapkan sejumlah regulasi dalam menghadapi pandemi covid 19.

“Melihat kondisi saat itu yang sulit kita prediksikan, serta untuk menjaga seluruh masyarakat Provinsi Lampung, sepertinya perlu alas hukum yang mengatur dari hulu hingga hilir untuk memastikan seluruh rangkaian nya tepat sasaran,” kata Mingrum.

Dengan demikian, Mingrum berharap khususnya masyarakat Kampung Poncowati menjadi promotor menjalani himbauan dari pemerintah secara konsisten dan saling mengingatkan satu sama lainnya.

“Kita harus memulainya, kalau bukan kita siapa lagi, dan saya juga berharap masyarakat disini sudah melakukan vaksinasi secara lengkap, jika masih ada yang belum vaksinasi,segera lakukan di tempat yang telah disediakan,” Tutup Mingrum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *