Metro — Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan lakukan Audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, meminta untuk dapat menaikkan Intensif.
Hal tersebut diungkapkan salah satu Ketua LPM Kelurahan, Julinansyah di Gedung DPRD Kota Metro, Selasa (24/05/2022).
Ia menjelaskan maksud dari audiensi itu bertujuan untuk mengaplikasikan bagaimana tugas dan fungsi LPM sesuai dengan perda No. 3 tahun 2020 dan perwali No. 50 tahun 2020.
“Disitu dijelaskan bahwa LPM sebagai perencanaan, sebagai pelaksana dan pengawasan daripada kegiatan pembangunan di kelurahan masing-masing,” ungkapnya.
“Ya inikan kami sudah sampaikan dan dibantu alhamdulillah oleh komisi I tadi sudah disampaikan kepada pihak pemerintah, harapan kita tentunya pihak pemerintah dapat mengakomodir apa yang menjadi usulan kita tadi,” tambahnya.
Diakuinya, LPM saat ini masih kurang suport dari pihak pemerintah. Sedangkan LPM itu sendiri terdapat pada perda dan perwali.
“Karena apapun bentuknya dengan keluarnya perda dan perwali tersebut tentu ada konsekuensinya untuk sebagai pertanggungjawaban daripada perda dan perwali tersebut,” papar dia.
Sementara, Sekretaris Komisi I DPRD kota Metro, Amrulloh mengatakan pihaknya mendukung beberapa point yang telah disampaikan LPM sekelurahan sekota Metro terhadap DPRD kota Metro.
“Itu dirumuskan solusinya ini bukan masalah kemampuan, mampu atau tidak mampu anggaran tapi kemauan,” ungkapnya.
“Kemauan daripada kepala daerah untuk memperhatikan ataupun memprioritaskan LPM ini sebagai tulang punggung dikelurahan sekota metro dibidang pemberdayaan dan pembangunan dikelurahan,” tambah dia.
Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian pemerintah terlebih sampai saat ini LPM belum pernah ada kenaikan intensifnya.
“Tidak ada sampai hari ini apa yang telah dijanjikan oleh walikota kaitan dengan LPM itu tidak ada kenaikan insentif,” pungkasnya. (Bams)