Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad mengancam bakal mencabut izin distributor minyak goreng bila kedapatan melakukan penimbunan serta bermain harga dari HET yang telah di tetapkan, yakni Rp14 ribu per liter.
Hal ini disampaikan Bupati saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng di Plaza Bandarjaya, Jumat 18 Februari 2022.
Untuk itu, Bupati mengingatkan kepada seluruh pihak yang terlibat langsung dalam pendistribusian minyak goreng untuk tidak bermain-main.
“Saya tidak inginkan bahwa situasi dan kondisi yang terjadi saat ini justru dijadikan alat untuk meraup keuntungan pribadi,” kata Bupati.
Bupati Musa Ahmad saat sidak di Plaza Bandarjaya, Lampung Tengah. | Sansurya/VoxLampung
Namun bila ditemukan adanya distributor atau pihak-pihak yang bermain ditengah kondisi saat ini, Bupati mengancam akan mencabut izin usahanya.
“Saya ingatkan (jangan bermain-main) kalau pun dia ada dan ditemukan di Lampung Tengah ini saya akan cabut izinnya!!,” tegas Bupati.
Sementara Bupati juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak panik menyikapi kelangkaan minyak goreng saat ini. Bupati meminta masyarakat untuk membeli minyak goreng sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
“Beli lah secukupnya saja, bersabar menahan diri dan Insha Allah pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan ini,” pungkasnya.(rls)