Pelaku Curanmor Motor Beat Di Pesisir Barat Dibekuk

Lampung Barat – Pelaku pencurian kendaran bermotor (Coranmor) di pinggir pantai Pekon Biha Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Lampung ditangkap jajaran Polsek setempat bersama Reskrim Polres Lampung Barat (Lambar), Senin 9 Mei 2022.

Kronologis Kejadian Pada hari minggu pukul 12.00 Wib korban Eka Widia Binti Wandi (23), warga Pekon Tanjung setia Kecamatan Pesisir Selatan bersama rekannya Heriyanto (22) warga Pekon Biha Kematan Pesisir Selatan, memarkir kendaraannya pinggir pantai, namun tiba-tiba terdengar suara motor tersebut hidup dan ternyata dibawa pencuri.

“Saya bersama kawan itu, memarkirkan sepeda motor merk Honda Beat  Nomor Polisi BE 4140 XG warna Magenta Hitam,Sekitar pukul 12.30 Wib terdengan motor saya hidup, saya dan teman lari melihat motor ternyata sudah tidak ada ditempat lagi, sudah dibawa kabur oleh pencuri,” kata Eka.

Atas kejadian tersebut, pihaknya melapor ke polsek setemapat, dengan harapan motor bisa kembali dan pelaku bisa ditangkap, dan atas kerjakeras pigak kepolisian, pelaku akhirnya ditangkap.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Satriawan, di damping Kapolsek Pesisir Selatan IPTU AM Larsatmo membenarkan kejadian tersebut, bahkan pelaku sudah diamankan beserta Barang Bukti (BB)

“Berdasarkan laporan Polisi/B88/V/2022/SPKT.SEKPESEL/RESLAMBAR/POLDALPG. Tanggal 08 mei 2022 telah terjadi curanmor di wilayah hukum Polsek Pesisir Selatan, pihak polsek dan polres berkoordinasi dan memburu pelaku, dengan hitungan jam akhirnya pelaku bisa diamankan,” kata Ari Setiawan.

Lanjut Ari, Setelah menerima laporan dari korban dan mengidentifikasi tempat dan saksi-saksi mengarah kepada saudara HA . selanjutnya anggota Polsek Pesisir Selatan mencari barang bukti yang ada di Saudara FR yang merupakan DPO, hingga pelaku diamankan.

“Dari kejadian tersebut polsek pesisir selatan mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat dalam kondisi sudah tanpa No.pol dan tanpa kaca spion, saat ini BB dan pelaku diamankan di Polres untuk mencari keterangan lebih lanjut,” jelas dia.(Edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *