Pengadaan barang dan jasa jadi atensi khusus KPK RI saat kunjungannya ke DPRD Provinsi Lampung, Rabu (27/4/2022).
Karena menurutnya, pengadaan barang dan jasa paling rentan jadi bancakan korupsi dimana pun keberadaannya.
“Pengadaan barang dan jasa paling rawan itu dikorupsi, makanya kami ke sini. Itu atensi kami di Lampung, dan seluruh Indonesia,” ungkap Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Yudhiawan.
Yudhiawan menjelaskan, dalam pengadaan barang dan jasa jalur korupsinya cukup banyak, mulai dari suap, gratifikasi, pemerasan, maladministrasi, niat jahat, persengkongkolan, dan pembiaran.
Ia melanjutkan, selain pengadaan barang dan jasa, ada delapan sektor yang diawasi. Di antaranya, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP.
Kemudian manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan dana desa yang dikelola oleh pemerintah di tingkat kabupaten.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan, pihaknya juga memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah setempat.
“Sehingga, untuk legislatif dan eksekutif, melakukan pencegahan sedini mungkin lebih beradab daripada tindakan yang nantinya bisa menistakan,” tegasnya. (*)
Topik Indonesia