Lampung Timur – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur M. Jusuf, membenarkan perihal upaya Pemkab untuk pengajuan pinjaman kepada pihak ketiga PT SMI.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melakukan terobosan tersebut semata-mata hanya untuk program pembangunan daerah.
“APBD kita tidak dapat diandalkan, karenanya, kita melakukan terobosan dengan mengajukan pinjaman pada pihak ketiga, PT SMI sebesar Rp300 M, dan kita berharap pihak ketiga dapat memenuhi pengajuan, dan saat ini juga masih dalam proses pembahasan di lembaga DPRD, saya berharap masyarakat dapat mendukung, karena ini murni untuk program pbangunan, yakinlah itu bukan hanya untuk kepentingan golongan, tapi kepentingan pbangunan daerah, dan akan di prioritaskan pada pusat ibukota kabupaten,” terang Sekda, Selasa (19/04/22).
M. Jusuf juga dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa proses penggunaan uang pinjaman tersebut selalu dalam pengawasan dari berbagai lembaga negara.
“Bahkan pihak ketiga (PT SMI) pun selaku pemilik uang tetap memantau dan melakukan pengawasan,” tambahnya.(FR)