Sekda Lampung Timur Tempati Rumdis Wabup, DPRD: Taat Dong Dengan Aturan

Lampung Timur – Diketahui masyarakat Sukadana, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur, M Jusuf tidak menempati rumah dinas (Rumdis) sesuai jabatannya.

Namun, sejak menjabat, tepatnya, Juni 2021 lalu, hingga saat ini M Jusuf Sekda justru tinggal dan menempati rumah dinas wakil bupati.
Wawan salah satu tokoh pemuda Sukadana Lampung Timur menyinggung tata kelola pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang kurang tertib.
Menurutnya, telah lebih satu tahun lebih pemerintahan Bupati, Dawam Azwar, Kabupaten berjuluk Bumei Tuah Bepadan itu bukanya semakin membaik, justru makin terpuruk, faktanya, berbagai persoalan tidak dapat terselesaikan dengan baik.
“Saya hanya menyoroti rumah dinas yang sampai saat ini masih menjadi rumah tempat tinggal Sekda, masyarakat tau kalau rumah dinas tersebut adalah rumah dinas wakil bupati. Sejak kapan rumah dinas wakil bupati itu berubah nama, menjadi rumah dinas Sekda. Rumah dinas sekda yang kita tau berada di komplek rumah dinas, tepatnya di jalan lintas Timur Desa Mataram Marga Lampung Timur,” ujar Wawan, Jum’at (8/04/22).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Teguh Suyatman yang juga Sekretaris Komisi 1 DPRD Lampung Timur itu, meminta agar Sekda dapat menjadi tauladan bagi seluruh jajarannya.
“Baiknya Sekda itu sebagai pejabat ASN tertinggi di Kabupaten Lampung Timur ini, taat dong dengan aturan, kembali ke tempatnya,” pungkas Teguh. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *