Kapolda Lampung Benarkan Dua Oknum Polisi di Metro Terjaring OTT

Bandar Lampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno membenarkan Tim Propam Polda Lampung kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dua oknum anggota polisi di Polsek Metro Barat, Polres Kota Metro.

Keduanya adalah oknum Kanit Reskrim Aipda IS dan anggotanya Brigol D. Terjaring OTT di Polsek Metro Barat, Jum’at 1 April 2022 sekitar pukul 23.45 WIB malam.
Dari tangan keduanya petugas mengamankan uang Rp7 juta dari Rp15 juta yang dijanjikan dari pengusaha dan oknum ASN terkait perkara yang ditangani Polsek Metro Barat. “Betul informasinya, dan saat ini sedang diperiksa di Bid Propam,” kata Hendro Sugiatno, Selasa 5 April 2022.
Informasi menyebutkan OTT dua oknum polisi itu, terkait dugaan permintaan sejumlah uang terhadap salah satu pengusaha dan oknum ASN di Kota Metro sebesar Rp15 juta, terkait perkara dokumen perizinan usaha SITU, SIUP TDP milik pengushaha, yang sudah dibuat oleh Dinas Perizinan Kota Metro sejak tahun 2017 silam yang diduga palsu.

Sempat terjadi bersitegang antara enam orang Tim petugas Propam Polda Lampung, dengan dua oknum polisi tersebut, yang mencoba melakukan perlawanan.
Polsek Metro Barat menangani perkara dugaan ijin usaha perusahaan SITU, SIUP TDP milik pengusaha. Saat dilakukan pemeriksaan, pengusaha menunjukka ijin yang sudah dibuat oleh Dinas Perizinan Kota Metro sejak tahun 2017 silam.

Oknum ASN Perijinan Tata Kota Metro yang mengeluarkan ijin ikut diperiksa. Namun, keduanya kemudian membangun kesepakatan agar tidak diperpanjang persoalan tersebut. Dari kedua orang itu, pengusaha dan ASN diminta Rp15 juta.

Mereka sempat meminta diringankan Rp10 juta. Namun tetap ditolak. Akhirnya disepakati Rp15 juta, namun korban melapor ke Layanan Propam Polda Lampung. Dan kemudian dilakukan OTT saat menyerahkan Rp7 juta, dan akan diserahkan tambahan Rp8 juta lainya. (Red)

sinarlampung.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *