Lampung Timur – Pembangunan ruas Jalan Bumi Jawa-Purbolinggo, Lampung Timur sepanjang kurang lebih 13 km dengan anggaran sekitar Rp10 miliar lebih dan telah finishing pada bulan Desember 2021 lalu, hanya seumur jagung.
Kondisi jalan itu sudah rusak. Tahun 2015 lalu, Kontraktor dan pejabat didakwa korupsi, dan Kadis PUPR Lampung Timur Alex Sandria masih buron.
Proyek tahun 2021 itu sempat dikunjungi Sekda Lampung Timur, didampingi Kepala Dinas PU serta Konsultan untuk melihat kerusakan jalan itu. Dan Sekdakab berjanji kepada masyarakat sekitar untuk memerintahkan kepada pihak kontraktor pelaksana pekerjaan untuk memperbaiki bagian-bagian jalan yang rusak, namun hingga kini belum juga terealisasi.
Tokoh Adat Bumi Jawa Suntan Juragan, di dampingi para tokoh pemuda dan tua-tua kampung, mengaku kecewa dengan janji palsu Sekda Lampung Timur saat meninjau lokasi jalan rusak tersebut. “Katanya segera diperbaiki, tapi tidak ada. Bahkan kini kondisi kerusakan jalan makin jadi, material berhamburan terlindas kendaraan,” kata Sutan Juragan seperti dilansir sinarlampung.co.
“Bagaimana kami masyarakat akan percaya janji seorang pejabat yang sudah jelas di ucapkan tapi tidak di tepati,” ungkap juragan di Amini oleh para pemuda dan tua-tua masyarat.
Hal senada dikatakan Baherman, tokoh masyarakat Bumi Jawa. Dia mengatakan awalnya mereka mengaku senang Jalan Bumi Jawa – Purbolinggo mulai diperbaiki. Karena pembangunan jalan itu sudah lama dinanti-nanti Masyarakat.
“Jadi kami selaku masyarakat ada rasa senang antara kecewa. Senang jalan itu dibangun, tapi kecewa setelah melihat hasil dari pekerjaan tersebut, kami masyarakat awam saja sudah tau bahwa pekerjaan tersebut tidak akan bertahan lama,” ujar Baherman
Menurut Baherman, melihat kondisi jalan yang baru selesai dikerjakan pada akhir Tahun 2021, dan kini sudah mengalami kerusakan di mana-mana. “Kerusakan seperti lobang dimana-mana dan Rigid Beton Bahu jalan sudah banyak yang hancur juga, dan ada juga yang mau di tambal sulam namun sampai saat hari ini belum dikerjakan,” katanya, Senin 17 Januari 2022 lalu.
Atas nama masyarakat tentu sangat kecewa melihat realisasi pekerjaan proyek jalan Desa Bumi Jawa-Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur. “Bagaimana kami tidak kecewa pekerjaan belum seumur jagung dikerjakan tapi saat ini kondisinya sudah banyak yang rusak parah. Di sepanjang badan jalan tersebut terlihat sebagian aspalnya mengelupas bahkan sudah berlubang kembali. Selain itu, di badan jalan terlihat ada yang sudah bergelombang dan ketebalan aspal pun sangat tipis bahkan ketebalan aspal hanya di bawah 2 cm ,” katanya.
Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Lampung Timur Amir Faisal, juga menyoroti kualitas jalan asal jadi tersebut. Amir Faisal bersama timnya juga meninjau langsung hasil proyek pembangunan jalan di dua kecamatan di Lampung Timur yang menelan Dana Alokasi Khusus lebih dari Rp10 Miliyar itu.
Amir Faisal mengatakan mereka turun kelokasi karena banyaknya laporan masyarakat terkait kwalitas hasil pembangunan yang diduga tidak sesuai harapan Masyarakat. “Bahwa benar apa yang dikatakan Warga, meski tinggal masa pemeliharaan, rupanya jalan yang menjadi tumpuan Warga, utamanya di Kecamatan Batanghari Nubang dengan Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur itu ternyata jauh dari harapan. Karena banyak yang sudah rusak, baik jalan aspalnya maupun con beton di kiri kanan pada pelebaran jalan tersebut,” katanya.
Menurut Amir, dari data yang mereka dapat proyek yang menggunakan dana alokasi khusus atau DAK senilai lebih dari sepuluh Miliyar tersebut diduga hanya untuk memperkaya segelintir Oknum di Kabupaten tersebut saja. “Pekerjaan Pihak ketiga pada pembangunan jalan tersebut tidak miliki kwalitas yang baik. Aspal kok bisa rontok seperti tumpukan pasir,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Aparat Penegak Hukum khususnya di Provinsi Lampung agar mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku kepada Pihak ketiga serta Pejabat terkait. “Kiat ambel sampe aspal untuk uji Lab, termasuk cor beton untuk pelebaran disisi kiri kanan jalan yang sudah rusak parah,” ujarnya.
Amir Faisal, menyebutkan pelebaran pada sisi kiri dan kanan jalan tersebut sekitar memiliki lebar sekitar lima puluh senti meter memakai cor beton dengan ketebalan sekukuh, juga perlu menjadi perhatian Penyidik.
“Saya menduga ada Oknum Pejabat yang turut menikmati Anggaran proyek tersebut, sebab menurutnya Pejabat PU Lampung Timur tidak pernah turun untuk melakukan pengawasan pada saat proyek itu digelar oleh Pihak ketiga. Dana yang gelontorkan adalah dana milik Pemerintah yang artinya punya Rakyat juga yang harus dipertanggung jawabkan serta diawasi oleh Pejabat terkait di Dinas terkait,” urainya.
Amir berharap ada respon cepat dari Aparatur Penegak Hukum di Propinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Timur atas temuan itu. “Wartawan bisa saksikan sendiri, betapa parah dan tidak memiliki kwalitas hasil pekerjaan Pihak ketiga ini. Aspal pada jalan sudah bertumpuk seakan hanya gundukan pasir, hanya bedanya pasir pada jalan tersebut hitam tandanya kalau pasir di jalan sudah di campur aspal, juga Anda bisa melihat sendiri betapa sangat diragukan kwalitas jalan tersebut,” katanya.
Temuan lain, kata Amir, kualitas semen pada cor pelebaran jalan yang hanya memiliki ketebalan selebar kuku. Campuran semen dan pasirnya perlu di uji lab. Bahkan ketebalan aspal kurang dari dua senti meter. Proyek seperti siluman tidak terdapat papan plang proyek.
Sementara pelaksana proyek Jalan Bumi Jawa-Purbolinggo tahun 2020 lalu, menjadi tersangka korupsi di Kejaksaan Tinggi Lampung. Satu tersangka perkara korupsi proyek Jalan Bumijawa, Purbolinggo, Lampung Timur atas nama Zulyadi sudah masuk ke persidangan, bahkan dalam tahap penuntutan.
Zulyadi merupakan Direktur CV Tangguh Serasi. Dia ditetapkan tersangka atas perkara pemeliharaan dan peningkatan jalan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Dinas PU Lampung Timur Tahun Anggaran 2015 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan anggaran seluruhnya Rp2,164 miliar.
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Lampung Tedi Nopriadi didampingi Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung Nur Mulat di kantornya, Rabu, 8 Januari 2020. “Ya kan sudah tahap persidangan sekarang,” kata Nur Mulat.
Untuk saat ini, kata Tedi, perkara Jalan Bumi Jawa sudah hampir memasuki tahap tuntutan. “Jaksa yang menyidangkan perkara ini langsung dari Kejari Lampung Timur dibantu beberapa jaksa tindak pidana khusus Kejati,” katanya.
Tedi menjelaskan semua kerugian negara yang mencapai Rp700 juta lebih sudah dipulangkan oleh tersangka. “Tersangka secara keseluruhan sudah memulangkan kerugian negara yang ditimbulkan,” katanya.
Sebelumnya tersangka menyerahkan diri setelah dilakukan pemanggilan kemudian pihak Kejati melakukan eksekusi ke Lapas Way Huwi. Dalam perkara ini ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun dua diantaranya meninggal dunia saat penyelidikan dilakukan. Kedua orang yang meninggal dunia merupakan PPK dan Pokja.
“Selain dua orang tersangka meninggal dunia, satu diantaranya melarikan diri dan telah ditetapkan sebagai DPO pada 2019 silam yakni mantan Kadis PU Lampung Timur atas nama Alex Sandria,” kata dia. (Red)