Bupati Pesawaran, Lampung, Dendi Romadhona hadiri Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Rkpd) Kabupaten Pesawaran Tahun 2023, acara diselenggarakan tepatnya di Aula Pemkab Pesawaran, Kamis, 24 Maret 2022.
Dendi mengatakan Musrenbang merupakan forum antar pelaku pembangunan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2023 yang bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan rancangan RKPD, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan, serta memantapkan pemahaman bersama, baik di kalangan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat tentang pentingnya sinergi kebijakan dan program prioritas pembangunan, melakukan klasifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan sesuai dengan fungsifungsi Perangkat Daerah, sehingga terbangun komitmen bersama antara pemangku kepentingan dalam pencapaian pembangunan yang berdampak, adil, dan berkelanjutan.
“RKPD Tahun 2023 merupakan dokumen perencanaan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Pesawaran 2021-2026, yang menjadi pondasi untuk pelaksanaan pembangunan 5 (lima) tahun ke depan. Sesuai dengan visi dan misi saya Tahun 2021-2026 yaitu “Mewujudkan Pesawaran Lebih Maju, Sejahtera dengan Masyarakat yang Produktif”, maka tema RKPD Tahun 2023 adalah “Mengoptimalkan Pelayanan Publik dan Pertumbuhan Ekonomi Menuju Kemandirian Desa dan Pengentasan Kemiskinan,” kata dia.
Ia memaparkan, prioritas pembangunan tahun 2023 adalah, Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Layanan Publik yang Berkinerja Tinggi.
Kemudian meningkatan Kualitas SDM yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, unggul dan berdaya saing.
Lalu, pemerataan infrastruktur wilayah secara berkelanjutan dan berkualitas, peningkatan iklim investasi dan berusaha yang kondusif.
“Mewujudkan desa mandiri sebagai titik berat pembangunan berbasis kemasyarakatan dan potensi lokal,” ucapnya.
Ia menyampaikan isu strategis yang dihadapi diharapkam menjadi perhatian bagi Kepala OPD agar program kerja yang disusun dapat menyelesaikan permasalahan yang ada Isu strategis pembangunan Kabupaten Pesawaran Tahun 2023 .
“Perlu saya sampaikan bahwasanya tata cara penyusunan Rancangan RKPD Kabupaten Pesawaran Tahun 2023 ini dilaksanakan melalui aplikasi sipd.kemendagri.go.id sesuai amanat Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah maka setiap tahapan usulan program dan kegiatan wajib diusulkan melalui aplikasi tersebut, yang artinya setiap tahapan perencanaan sampai dengan penganggaran tercatat di dalam sistem yang terintegrasi ke Pusat Data dan Informasi Kemendagri. Harapan saya Kepala OPD dapat betul-betul memahami semua tahapan dan proses perencanaan pembangunan sesuai pedoman dan aturan serta Kepala OPD dapat menjabarkan visi, misi dan 17 (tujuh belas) isu strategis ke dalam Renja OPD nya masingmasing,” tutupnya.(klis)