Bandarlampung – Lembaga penggiat anti narkoba dan maksiat, Brantas Narkotika dan Makaiat (BNM RI) yang selalu melakukan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba serta melakukan pemantauan terhadap tempat-tempat diduga tempat praktik perbuatan maksiat di nusantara, difokuskan untuk wilayah Lampung, dimana tempat lahirnya organisasi ini.
Pendiri dan juga Ketua Umum BNM RI,
Fauzi Malanda Raden Bayang, minta pemerintah, menutup tempat hiburan, panti pijat, dan tempat kebugaran seperti sauna, tempat biliard, selama satu bulan penuh di Bulan Suci Ramadhan 1443-2022.
“Hal ini agar kiranya masyarakat bisa konsenterasi penuh melakukan Ibadah Ramadhan, tanpa gangguan tempat-tempat dimaksud,” kata dia, Kamis 24 Maret 2022.
Ia mengatakan berdasarkan investigasi selama ini adanya tempat kebugaran yang menyediakan jasa pijat di kota Bandarlampung menyatakan itu sah saja tujuannya kesehatan.
“Namun jika tempat tersebut menyediakan jasa pijat yang melayani adalah wanita itu terang-terang adalah perbuatan maksiat,” tegasnya.
Hal seperti ini tidak pernah adanya perhatian dari pemerintah,
BNM RI selama bulan suci Ramadhan akan melakukan pemantauan tempat dimaksud.
“Jika ada yang masih melakukan kegiatannya di bulan suci Ramadhan, temuan tersebut akan kami sampaikan pada pemerintah, untuk diambil tindakan tegas,” paparnya.(red)