Retribusi Sewa Tanah Aset Pemkab Lampung Timur Bocor?

Lampung Timur – Untuk menunjang Pendapatan Aset Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mestinya melakukan berbagai upaya.

Faktanya, hingga saat ini program pemanfaatan aset daerah melalui lahan-lahan milik daerah masih nol persen.

Sekretaris dan PLT Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Timur, Ahmat Faoji
kepada awak media mengatakan, sejak menjabat PLT 2021 lalu, hingga saat ini Bapenda belum menerima PAD dari pemanfaatan lahan milik Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Dalam kesempatan itu, Ahmat Faoji juga menyampaikan sejumlah lahan milik Pemerintah Kabupaten yang belum di manfaatkan, di antaranya, di Kecamatan Purbolinggo, Labuhan Maringgai bahkan di seputaran pusat kota Kabupaten Lampung Timur.

“Sampai saat ini retribusi penyewaan tanah aset daerah kabupaten Lampung Timur belum ada yang masuk ke PAD, sebenarnya kalau dikelola pemanfaatan lahan itu cukup baik untuk menyumbang PAD kita,” ujar Kamis (17/03/22).

Diketahui puluhan hektar lahan milik Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang telah di kelola masyarakat, seperti tanaman jagung, padi, singkong atau ubi kayu, ada juga yang ditanami semangka, bahkan buah naga.( FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *