Lampung Timur – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Cinta (LSM Genta) Kabupaten Lampung Timur akan gelar orasi di depan gedung lembaga anti rasuah (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung RI).
Hal tersebut perlu dilakukan untuk mendesak para aparat penegak hukum itu menindak lanjuti laporannya, atas dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Lampung Timur Tahun Anggaran 2021.
Begitu setidaknya disampaikan Ketua Divisi Kelembagaan LSM Genta Lampung Timur, Yandri Dian Effendi, kepada beberapa awak media selasa, (1/3/2022).
Menurut Yandri, upaya itu dilakukan Genta untuk mengawal laporan yang telah di sampaikan, baik KPK ataupun Kejagung.
“Kami perlu mengawal laporan kami, mengingat itu adalah uang rakyat, indikasi KKN dan mark up pada pekerjaan infrastruktur melalui anggaran DAK Lampung Timur tahun 2021 pada dinas PUPR, yang telah kami laporkan, bahkan jika perlu kita akan melakukan aksi massa dan orasi di depan Gedung KPK dan Kejagung, agar segera menindak lanjuti laporan Genta,” tandas Yandri.
Menurutnya, aksi masa juga merupakan gerakan moral dan wujud keperdulian masyarakat terhadap pembangunan yang menggunakan uang negara.
“Karena hasil pekerjaan itu terlihat buruk, bukan hanya hasil investigasi, bahkan Genta mendapat suport dan dukungan dari masyarakat, terbukti, masyarakat datang dengan sukarela menitipkan tanda tangan, yang isinya menolak hasil pekerjaan tersebut, masyarakat juga bersedia ikut bersama- bersama Genta ke Ibukota untuk melakukan orasi,” tambahnya.
Ketua Divisi Kelembagaan didampingi Fauzi Ahmad Ketua Genta Lampung Timur pun menyampaikan semangat melakukan aksi untuk mendesak KPK dan Kejagung, bahkan jika perlu Genta dan masyarakat melakukan orasi di depan gedung Istana Negara. (FR)