Lampung Timur – Pasca Genta melaporkan infrastruktur yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Timur tahun 2021, ke KPK dan Kejaksaan Agung RI, masyarakat sekitar pun turut andil melakukan dukungan.
Mereka membuat pernyataan disertai tandatangan menolak hasil pekerjaan DAK Tahun Anggaran 2021.
Bambang salah satu perwakilan warga masyarakat, Senin (14/02/22), kepada Gerakan Cinta Lampung Timur (Genta), menyampaikan berkas pernyataan, disertai ratusan tandatangan masyarakat, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melakukan tindakan sebagai penanggung jawab atas uang rakyat tersebut.
Bambang bersama warga lainnya menganggap pelaksana dan penyelenggara proyek DAK tersebut sudah sangat keterlaluan, menggunakan uang rakyat, dengan semaunya, faktanya, pekerjaan seperti itu buruknya, tetapi anggaranya tetap dicairkan.
Karenanya masyarakat berharap ada rasa tanggung jawab dari pemerintah.
“ami minta pemerintah daerah bertanggung jawab, karena ini uang rakyat, dan kalau perlu, kami masyarakat ini nantinya akan melakukan aksi demo,” terang Bambang.
Adanya sikap dan kepedulian salah satu elemen masyarakat Kabupaten Lampung Timur, masyarakat memberikan kepercayaannya.
“Kami akan titipkan amanah kepada LSM Genta Lampung Timur, atas persoalan buruknya proyek itu, dan dengan mengumpulkan tanda tangan warga, untuk bukti kepada penegak hukum, sacara kasat mata awam kami saja pekerjaanya sangat buruk, terlihat sangat kelas rusak, hancur disana sini, padahal baru saja dikerjakan, eh kok kami dengar hasilnya diterima dan dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, ” ujar Bambang yang diamini warga lainnya. (FR)