Lampung Timur – Setelah diproses, Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Timur melimpahkan berkas pemeriksaan dugaan KKN rekrutmen tenaga ahli Pimpinan Dewan pada Inspektorat.
Saat ini, Kejaksaan masih menunggu hasil penghitungan kelebihan pembayaran melalui anggaran tenaga ahli pimpinan Dewan sekretariat DPRD.
“Kita sudah limpahkan ke Inspektorat dan saat ini masih menunggu hasil penghitungan kelebihan anggaranya, dari pihak Inspektorat,” ujar M Qadri baru-baru ini.
Senin (8/02/22) Inspektur Inspektorat Kabupaten Lampung Timur Ahmad Zainudin didampingi Inspetur Pembantu (Irban) V, Surip membenarkan perihal adanya berkas pelimpahan dari Kejaksaan Negeri, dan sedang dalam proses.
“Betul ada pelimpahan berkas dari Kejaksaan, Tim sudah melakukan kajian, dan saat ini tengah menunggu SPT Bupati, saya juga telah meminta kepada Tim Irban V untuk melakukan tugas sesuai aturan dan bersadasarkan fakta,” tegas Ahmad Zainudin.
Diketahui, pemeriksaan ini buntut laporan elemen masyarakat terkait adanya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam perekrutan Tenaga Ahli Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur pada Kejaksaan Negeri kemudian ke Inspektorat.(FR)