Sakral Menjerit Di Tugu Adipura Minta PBTI Bekukan Pengrov TI Lampung

Bandar Lampung – Satuan Aksi Rakyat Lampung (Sakral Lampung ) mensoal carut marutnya Pengprov TI Provinsi Lampung, di tugu Adipura, Bandarlampung, Jumat (4/2/2022).

Mereka menilai banyak dugaan pengondisian Pengurus Taekwondo Sekabupaten/Kota agar patuh kepada Pengurus Pengprov TI Provinsi Lampung walaupun kebijakan yang dilakukan salah.
Risan perwakilan aksi mengatakan, adanya dugaan pengurus meminta upeti bila atlet mendapatkan mendali emas jika mereka yang merekomendasikan bertanding.
Atas kejadian itu, atlet dan pelatihlah yang dirugikan akibat dari kepentingan Pengurus Pengrov TI Provinsi Lampung. “Itulah yang membuat kami melapor,” tegas Risan.

Ia meminta kepada PBTI Pusat mengambil alih Pengrov TI Lampung, lalu
meminta kepada PBTI Pusat menuda Musprov TI Lampung, memiminta jepada aparat penegak hukum untuk mengaudit investigas dana Pengrov TI Lampung karena diduga ada korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Senada dengan Riswan, salah satu pelatih mememarkan jika pengurus Pengprov TI Provinsi Lampung telah melarang para pelatih di kota Metro untuk membawa atletnya mengikuti Kejuaraan Sumsel Open yang diselengarakan pada tanggal 14-16 Januari 2022.
“Namun pelatih tetap membawa atletnya sebanyak 14 Atlet untuk mengikuti Sumsel Open demi mendapatkan prestasi, alhasil, 10 Atlet mendapatkan mendali emas, 2 Atlet mendapatkan mendali Perak dan 2 Atlet lainnya mendapatkan mendali Perunggu, ditambah 30 Atlet asal kabupaten Lampung Tengah juga mendapatkan mendali emas, 20 Atlet mendapatkan mendali perak dan 5 Atlet lainnya mendapatkan mendali perunggu,” paparnya.
“Atas prestasi piala yang diperoleh atlet Lampung Tengah dan Kota Metro, tentunya sangat kita apresiasi dan harus kita dukung, jika keadaan yang dialami oleh para Atlet dan Pelatih seperti ini, “Yaa bagaimana bisa mengharumkan nama Provinsi Lampung di kancah nasional, karena semua hak-hak kami dirampas paksa oleh Pengurus Pengprov TI Provinsi Lampung demi kepentingan pribadi mereka tercapai,” ucapnya.
Ketua DPC Asosiaasi Wartawan Profesionl Indonesia (AWPI) Cabang Lamteng Andriansyah mengatakan mendukung penuh langkah yang diambil Satuan Aksi Rakyat Lampung untuk meminta pembekuan Pengrov TI Lampung dan oenudaan Musprov TI Lampung sampai persolan ini diselesaikan dahulu. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *