Bandarlampung – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung mengapresiasi dan akan memberikan penghargaan pada jajaran petugas Polsekta Telukbetung Utara (TbU) Bandarlampung.
Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan mengatakan, pihaknya terpanggil pascamembaca artikel di beberapa media online ihwal sikap bijaksana petugas Polsekta Telukbetung Utara (TbU) Bandarlampung yang akan memediasi antar terduga pencuri dan pemilik besi yang dicuri.
“Kami mengapresiasi dan akan memberikan penghargaan pada Polsekta Telukbetung Utara (TbU) Bandarlampung yang mengedepankan sikap humanis dan persuasif pada warga. Agar menjadi contoh tidak semua kejahatan bisa dibawa ke ranah hukum atau pidana,” kata dia, Rabu (19/01).
Terlebih kata pemilik media online saibumi.com ini, masalah ini adalah masalah perut harus dilihat dari sisi kemanusiaan.
Diketahui, Anggota kepolisian bersama Kapolsek TbU Komisaris Polisi Robi Wicaksono mendatangi rumah tersangka pencurian sebatang besi, rumah tersangka berukuran tiga meter yang berada di Jalan Yos Sudarso, Bandarlampung.
“Tujuan kami datang karena terpanggil jiwa kemanusiaan kami,” katanya di Bandarlampung, Rabu.
Petugas kepolisian memberikan bantuan kepada anak-anaknya. Bantuan yang diberikan tersebut berupa beras, gula, minyak, dan indomie.
“Ada sedikit sembako untuk memenuhi kebutuhan empat orang anak tersangka. Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat bagi mereka,” kata dia.
Robi menambahkan upaya ke depan pihaknya akan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan keadilan restoratif.
Pihaknya akan memanggil kedua belah pihak agar bisa berdamai dan bisa saling memaafkan dalam perkara pencurian tersebut.
“Kita juga akan melakukan upaya-upaya agar kejadian ini tidak terulang kembali. Kita akan lakukan upaya pencegahan dan akan panggil pamong atau tokoh masyarakat di sini agar lebih peduli terhadap warga masyarakatnya,” kata dia lagi.
Sebelumnya, polisi menangkap seorang tersangka pelaku tindak pidana pencurian, warga Jalan Yos Sudarso, Bandarlampung.
Tersangka ditangkap lantaran telah mencuri besi sepanjang tiga meter pada Senin malam (17/1) sekitar pukul 20.00 WIB. Tersangka mengaku melakukan aksinya untuk kebutuhan makan sehari-hari empat orang anaknya.
Akibat perbuatannya itu, tersangka terpaksa meninggalkan empat orang anak yang berumur 20 tahun, 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP, 12 tahun yang duduk di bangku SD, dan seorang laki berumur 9 tahun.(rls)