Anggota DPRD Provinsi Lampung Hanifal menilai Pemprov Lampung tidak pantas jika berkehendak mengubah Taman Gajah menjadi masjid agung yang konon namanya Aburizal Bakrie.
Sekretaris Komisi III berkomenter seperti itu terkait adanya desas-desus bahwa Lampung Elephant Park yang baru dibuat gubernur periode sebelumnya, M. Ridho Ficardo akan dibongkar jadi masjid mewah.
“Pemprov Lampung tak pantas mengubah Taman Gajah menjadi masjid agung lantaran lahan tersebut tujuannya untuk ruang terbuka hijau (RTH),” katanya di Ruang Fraksi Demokrat, Senin (17/1/2022).
Alasan lainnya, lahannya tak layak, sempit, dan dapat menimbulkan kemacetan. “Fraksi Demokrat mendukung pembuatan masjid, tapi lokasinya jangan di Taman Gajah,” tandas kadernya SBY itu.
Dikatakan pula oleh Hanifal, Pemprov Lampung belum ada koordinasi soal pembangunan masjid. “Belum ada pembicaraan, kami menunggu jika memang ada rencana tersebut,” katanya.
Menurut dia, Fraksi Demokrat mendukung wacana pembangunan masjid itu dengan lahan minimal satu hektar, misalnya di kawasan Kota Baru. “Bisa lebih banyak dampak positifnya untuk Lampung,” ujar Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung itu.
Pemerintah harus visioner, menurut dia, jika masjid tersebut dibangun di Kota Baru, hal tersebut bakal mendorong pertumbuhan ekonomi di sana,
Kemudian masjid tersebut bakal jadi salah satu ikon Lampung lantaran letaknya yang strategis. Orang-orang dari luar daerah bisa sengaja mampir untuk istirahat dan sholat. Dan itu akan jadi destinasi wisata islami yang ada di Lampung, pungkasnya.
Postkota