Lampung Timur – Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Marcab Kabupaten Lampung Timur, Amir Faisol menilai, berbagai persoalan di Kabupaten Lampung Timur tidak juga dapat terselesaikan dengan baik.
Kata dia, pemerintahan Bupati Dawam Rahardjo Azwar Hadi (Dadi) telah gagal menjalankan roda pemerintahanya, baiknya ada Tim independen yang melakukan audit atas semua realisasi anggaranya, dan bukan tim independen.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur di bawah pimpinan Dawam Rahardjo, Azwar Hadi, telah gagal total dalam melaksanakan penyelenggaraan daerah.
Di antaranya, realisasi anggaran banyak yang tidak tepat sasaran, perencanaan keuangan juga tidak berjalan sebagaimana mestinya, terlebih dalam pelaksanaan proyek pembangunan.
Pada kesempatan itu Amir memberikan beberapa contoh, seperti program unggulan pembangunan desa dari Presiden (DD), Kabupaten Lampung Timur tidak dapat berperan serta atasnya, karena keuangan daerah tidak mendukung.
“Tidak ada anggaranya, jadi pemerintah atau OPD terkait tidak dapat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun ini, kan ironis,” ujarnya, Kamis (30/12/21).
Amir yang getol mengkritik itu juga menyoroti anggaran bagi para Tim Independen dari Itera, dan anggaran pihak ketiga konsultan pengawas yang tidak dibayarkan.
Amir pun menambahkan perihal insentif atau gaji perangkat Desa, biasa di sebut Penghasilan Tetap (Siltap) Triwulan 4 yang besarnya lebih dari Rp2 miliar.
“Kita contohkan dengan anggaran honor kegiatan Tim independen dari Itera, yang melakukan pemeriksaan terhadap 8 titik paket proyek pemeliharaan jalan dari Dana Alokasi Khusus (DAK), kan menjadi pertanyaan, dari mana anggaranya, karena tidak ada dalam APBD 2021 ataupun APBD Perubahan 2021,” ungkapnya.
Sementara kata dia, anggaran untuk konsultan pengawas miliaran rupiah tidak terbayarkan, sampai dengan saat ini anggaran tahun 2021, apa mungkin dibayarkan tahun 2022.
“Dan makin kuat indikasi persekongkolan dalam pelaksanaan proyek DAK Tahun 2021, yang tetap akan dibayarkan lunas, meskipun tidak penuh, modus aja itu. Tapi justru di situlah makin terang persoalanya, bukti nyata ketidak mampuanya,” tandas Amir Faisol.
Pada bagian lain Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Lampung Timur, Artadho Rasyid membenarkan adanya tim independen yang melakukan pemeriksaan terhadap 8 titik proyek DAK.
Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pemeliharaan jalan dan jembatan itu, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tim independen, maka akan ada pengurangan.
Sayangya, Artadho belum dapat menyampaikan berapa besar pangkasan anggaran DAK tersebut.
“Tim independen sudah melakukan pemeriksaan petengahan Desember lalu, dan tim idependen sudah menyampaikan hasilnya, jadi kemungkinan besar rata-rata DAK untuk jalan akan ada pengurangan atau pemangkasan, sesuai fisik. Belum tau persis berapa persen dipangkas, saat ini
sedang dalam proses pemberkasan,” (FR)