Proyek Rehab Jalan Raya Bumijawa Purbolinggo Rp10 M Gagal Sejak Awal?

Lampung Timur – Kinerja Pemkab Lampung Timur disoal.

Tepatnya proyek rehab jalan raya Bumijawa Purbolinggo sepanjang 13 KM dengan anggaran sebesar Rp 10 miliar, tahun 2021 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Laskar Merah Putih (LMP) mengaku telah mengambil sempel hotmix atau aspal untuk dilakukan uji laboratorium ihwal kegiatan tersebut.
Begitu di katakan Ketua LMP Marcab Lampung Timur Amir Faisol mengatakan, persoalan mutu proyek tersebut sudah gagal sejak awal, di antaranya, semua tahapan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Kita sudah cek semua, selain ketebalan kita juga sudah mengambil material (aspal) yang sudah terangkat, itu kami lakukan untuk mengetahui kualitas material dan mutunya, karena semua pengadaan barang dan jasa pemerintah yang ada di NKRI ini ada aturannya harus mengacu pada standarisasi Standar Nasional Indonesia (SNI), ini kami lakukan mengingat kondisi hasil pembangunan itu telah sangat komplek persoalannya,” ujar Amir Faisol, Selasa (28/12/21).

Menurutnya, selesai proses pendataan maka pihaknya akan melaporkan kepada aparat penegak hukum.
“Dan kami juga akan meminta BPKP agar mengaudit semua pekerjaan proyek di Kabupaten Lampung Timur yang bersumber dari DAK Tahun Anggaran 2021,” tegasnya.

Pada bagian lain anggota Komisi III DPRD Lampung Timur dari Fraksi Partai Gerindra, Purwianto mengaku pernah bertemu dan wawancara dengan konsultan proyek jalan Bumijawa Purbolinggo.

Menurut Purwianto, konsultan saat itu mengaku telah memberikan masukan kepada Dinas PU PR, tetapi faktanya hal itu tidak juga diindahkan.
“Saat kami ke lokasi ketemu dengan konsultan, dan kepada kami konsultan mengaku telah menyampaikan pemberi tahuan pada dinas PU, agar ditimbun dengan batu belah, tapi tidak juga dilakukan,” ujar Purwianto menirukan bahasa konsultan. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *