Akademisi Soroti Resapan dan Drainase Di Way Mengaku Lampung Barat

Lampung Barat – Tergenangnya air hujan di Jalan Sumbai V.I Kelurahan Way Mengaku, Lampung Barat, karena tidak berfungsinya drainase dan pembuatan lubang resapan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mendapat sorotan juga dari akademisi sekaligus pemerhati lingkungan Provinsi Lampung.

“Tidak berfungsinya drainase dan lubang resapan itu, bisa saya pastikan jika itu kurang matangnya perencanaan dari Dinas PUPR Lambar. Tetapi saya tidak berbicara teknis, karena saya bukan orang teknis, tetapi semua yang terjadi itu ada dampak sosial dan ekonominya, ini yang harus kita perhatikan,” kata Akademisi dan Pemerhati Lingkungan, juga selaku putra daerah Lampung Barat, Yunada Arfan, Senin (20/12).

Ditegaskannya, dampak sosial ekonomi yang terjadi, akibat tidak efektifnya drainase dan lubang resapan, pastinya merugikan masyarakat setempat, para pengguna jalan bahkan pendidikan, mengingat disepanjang jalan itu ada sekolahnya.

“Drainase tentu diketahui bersama, jika pungsinya untuk menanggulangi banjir atau air hujan, begitu juga resapan, tetapi semuanya tidak berfungsi ini ada apa dan kenapa?. Apakah itu sudah dikaji, kalau sudah siapa yang mengkaji dan apakah yang mengkaji memahami bidang itu,” kata dia.

Lanjut Yunada, semua kegiatan itu ada sebab akibatnya. Akibatnya yakni tidak dikajinya stady kelayan diawal hingga terjadinya seperti sekarang ini, jika hujan turun genangan tetap terjadi, meskipun sudah ada drainase dan lubang resapan.

“Hal semacam ini bukan hanya tugas wartawan, tetapi juga tugas pengawasan seperti halnya Inspektorat dan penegak hukum, harus dibuka semua kenapa hal ini terjadi, inspektorat dan penegak hukum harus turun melihat dimana letak kesalahannya, karena jika kita berbicara ekonomi itu sudah tentu bicara keuangan, biar tidak terlalu banyak masyarakat dan negara yang dirugikan, dananya juga harus jelas,” ungkap dia.

Sementara hingga saat ini pihak Dinas PUPR Lampung Barat, belum bisa dimintai keterangan. Saat dikonfirmasi Kabid Bina Marga pada DPUPR setempat, Robert Putra, mengarahkan untuk menghubungi Kasi dibidang tersebut Alkal, namun saat dihubungi via ponselnya, meskipun aktif tetapi tidak diangkat.(Edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *