Lampung Timur — Pelaksanaan proyek jalan lataston di kabupaten Lampung Timur disorot DPRD setempat.
DPRD meminta Pemkab Lampung Timur tidak memproses pencarian dana pelaksanaan proyek jalan di desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur yang diduga dikerjakan asalan.
Pasalnya, sebagian besar proyek tersebut, realisasinya atas aspirasi para wakil rakyat.
Karenanya, Badrun Susanto, salahsatu sang pembawa aspirasi atau biasa juga dikenal dengan sebutan Kelompok Pikiran (Pokir) menyampaikan rasa kecewannya terhadap pelaksanaan proyek jalan di desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur yang diduga dikerjakan asalan.
“Mekanismenya tidak seperti ini, masa’ tidak ada onderlaghnya, masyarakat itu hanya kepingin jalan itu bagus, ini Pokir saya, kok kerjanya semau-mau seperti begini, mestinya di lapen dulu, baru lataston, kalau begini, saya akan tuntut Dinas selaku penanggung jawab,” jelas salah satu politisi Partai NasDem kepada sejumlah awak media (11/12/21).
Ia mengaku malu dengan masyarakat setempat, karena jalan yang hanya sepanjang 275 meter, pun dikerjakan diduga asal jadi.
“Gak tau, kok bisa seperti ini, mestinya melalui tahapan, dasar badan jalan dibersihkan dari tanah atau sampah, baru kemudian taburi dengan seplit batu 2/3 , di slender. kembali tabur batu seplit 1/2 diwerles baru disiram aspal dan abu batu, terakhir setelah itu digelar hootmix. Tapi apa yg terjadi sungguh di luar dugaan. Tidak sesuai, tiba-tiba langsung hotmik. Itupun dikerjakan malam hari, kami tak masalah dikerjakan secara manual, yang penting bagus dan kuat. Ini jelas sudah kalau proyek jalan itu sudah gagal konstruksi,” tandas Badrun.
Selain Anggota Komisi III DPRD Lampung Timur yang merasa geram dengan kondisi pembangunan jalan tersebut, masyarakat sekitar pun mengaku kecewa atas kondisi pengerjaan jalan semaunya itu.
“Iya kecewalah, kok seperti ini, apa gak cepat rusak nantinya” ujar masyarakat.
“Kualitasnya kurang bagus dan diragukan,lihat ini loh diinjak aja masih goyang-goyang” jelas warga bernama Kadiran sambari menginjak- injak jalan yang sedang dikerjakan itu.
Seperti yang disampaikan oleh pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya, mengaku tidak tahu sumber anggarannya tersebut.
“Kalau panjang pengerjaan jalan yang akan dilataston ini 275 meter, dengan menggunakan 3 drum aspal, dan saya rasa cukup 3 drum aspal karena gak pakai abu batu, soalnya mau langsung dilataston, untuk ketebalan gak tau pak, kalau pemborongnya orang Metro” ujar salahsatu pekerja kepada awak media.
Sopir atau operator Warles mengaku bahwa warles yang digunakan saat itu adalah tipe kecil, dengan bobot 46.
“Saya tidak tau, karena saya kerja hanya disuruh,” kata operator warles.
Pada bagian lain, politisi Partai Demokrat sekaligus anggota komisi III DPRD Lampung Timur, Taufik Gani tegas meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk tidak memproses pencairan proyek yang tidak memperdulikan kualitas, sebagaimana mestinya.
“Kami minta ada sikat tegas dari Pemerintah Kabupaten, terlebih instansi terkait, Dinas PU PR selaku penanggung jawab pelaksana, jangan diproses pencairannya apabila proyek itu tidak sesuai RAB, perbaiki dulu sesuaikan dengan kontrak, baru proses,” tandas Taufik Gani kepada wartawan melalui telpon selulernya Sabtu (11/12/2). (FR)