Pemkab Lampung Selatan Turunkan Level Penerapan PPKM

Lampung Selatan : Pemerintah kembali menurunkan satu level penerapan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Lampung Selatan, dari level 2 menjadi level 1 tingkat kewaspadaan COVID-19.

Kabupaten Lampung Selatan menjadi satu dari enam kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang berstatus PPKM level 1 bersama dengan Provinsi Lampung per 22 November 2021.

Kebijakan itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Hal itu diperkuat dengan data cakupan vaksinasi COVID-19 per tanggal 22 November 2021 yang bersumber dari KPCPEN, dimana vaksinasi COVID-19 dosis 1 untuk umum sudah mencapai 73,88℅. Sedangkan vaksinasi COVID-19 dosis 1 untuk lansia mencapai 64,84℅

Keberhasilan Kabupaten Lampung Selatan bertahan di level 1, merupakan hasil kerja keras dari berbagai pihak dalam menangani penyebaran COVID-19 di Bumi Khagom Mufakat.

Disamping, capaian tersebut juga tidak lepas dari evaluasi dan monitoring Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto yang secara terus menerus mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk segera divaksin serta mematuhi protokol kesehatan.

“Alhamdulillah, berdasarkan Inmendagri Nomor 61 Tahun 2021, Lampung Selatan memasuki PPKM Level 1. Untuk itu, saya minta kepada semua pihak, baik masyarakat maupun tim Satgas COVID-19 agar tidak kendor, terus semangat mengejar herd immunity,” ujarnya.

Dalam berbagai kesempatan acara, Bupati Nanang Ermanto tak luput mengingatkan semua pihak akan pentingnya vaksinasi guna menghindari dari penyebaran COVID-19.

Menurutnya, percepatan dan pemerataan vaksinasi memang tetap menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah dalam penanganan COVID-19. Sehingga diharapkan Kabupaten Lampung Selatan bisa masuk ke zona hijau dan segera terbebas dari COVID-19.

“Jika kita sudah berada di zona hijau, kehidupan bermasyarakat akan kembali normal. Anak-anak kita bisa kembali ke sekolah. Roda perekonomian akan kembali bergairah, ekonomi  masyarakat akan meningkat,” kata Nanang Ermanto dalam berbagai kesempatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Joniansyah mengatakan, berdasarkan assesmen Situasi COVID-19 per 20 November 2021 dari Kementerian Kesehatan, Kabupaten Lampung Selatan berada pada level 1.

Joniansyah menyebut, hal tersebut berdasarkan pada 3 hal, yakni pertama, laju Transmisi Komunitas berada di tingkat 1, dimana kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, dan kematian berada di tingkat 1.

Kedua, Kapasitas Respon berada pada level memadai, seperti Testing, Tracing dan Traetment. Sedangkan ketiga, cakupan imunisasi vaksin untuk dosis 1 sebesar 73,88℅ dan vaksinasi lansia dosis 1 mencapai 64,84℅.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras kita semua, Lampung Selatan berada di level 1. Harapan kita tentunya dapat terus mempertahankannya. Untuk itu, saya mengimbau kepada kita semua agar tetap prokes dengan 5T dan diharapkan masyarakat yang belum vaksin untuk segera datang ke gerai vaksin dan fasilitas kesehatan,” kata Joniansyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *