Kunker DPRD Lampung Barat ke Jakarta Guna Tingkatkan Sektor Kebun Raya

Beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten

Lampung Barat (Lambar) mengadakan rapat tingkat Komisi I, II, dan III. Pembahasan pada rapat tersebut yakni mengenai agenda kunjungan kerja
DPRD Lambar.
Kunjungan Kerja Komisi I telah dilaksanakan pada 5-9
Oktober 2021 lalu dengan tujuan ke Direktorat Rencana Penggunaan dan
Pembentukan wilayah dan Pengelolaan Hutan.

Kunjungan Kerja Komisi I DPRD
Kabupaten Lampung Barat untuk konsultasi dan koordinasi
terkait Direktorat Rencana Penggunaan dan Pembentukan wilayah dan
Pengelolaan Hutan sebagai berikut:
– Masalah Perizinan Pertambangan galian C Perizinannya cukup dilaksanakan di
Provinsi
– Air Pam untuk kepentingan Masyarakat yang sumbernya ada di
kawasan hutan mengenai perizinan dan hak pakai juga cukup dari Provinsi
– PLTA yang penggarapannya berada di hutan kawasan mengenai
surat perizinannya dari Provinsi
– Peningkatan jalan yang ada di kawasan hutan yang sudah ada
bukan membuat jalan menggunakan izin dari provinsi.

Di sisi lain, Komisi II DPRD Lampung Barat juga mengadakan kunjungan dengan Kementerian PUPR di Jakarta.

Kesimpulan rapat komisi II DPRD Lambar yang bertempat di Kementerian PUPR
Jakarta tersebut adalah agar Pemerintah Kabupaten Lambar bisa mengetahui
program apa saja dari Kementrian PUPR yang dilaksanakan kegiatannya di
Kabupaten Lampung Barat.
Dengan adanya rapat tersebut, diharapkan dapat berdampak atas kelancaran pelaksanaan program atau kegiatan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Lampung Barat mendatang.

Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Lambar tersebut adalah dalam rangka
Konsultasi masalah Peningkatan Fungsi Utama Kebun Raya dan
Pemanfaatannya bagi Peningkatan Ekonomi Masyarakat. Sesuai dengan tujuan Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Barat yang ingin membahas mengenai Peningkatan Fungsi Utama Kebun Raya
dan Pemanfaatannya bagi Peningkatan Ekonomi Masyarakat Rombongan
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Barat disambut Kandi
Istriningsih, selaku Analis Kebijakan Pemda. Kebun Raya dikenal sebagai kawasan konservasi ex situ tumbuhan yang telah bertahan hingga ratusan tahun dan terbukti berhasil menjaga kelestarian tumbuhan di seluruh dunia.
Kebun Raya Indonesia (KRI) dikembangkan berdasarkan pendekatan kondisi ekoregion yang mencerminkan keragaman ekosistem dan habitat berbagai jenis tumbuhan di Indonesia.
Beragam jenis tumbuhan yang ada di Indonesia tumbuh dan berkembang pada
berbagai tipe habitat yang spesifik.
Pemerintah menyadari bahwa keberadaan kebun raya sangat penting sebagai pusat konservasi tumbuhan, untuk itu keberadaan kebun raya daerah (KRD) terutama kebun raya liwa diharapkan dapat memicu munculnya Kebun Raya baru di setiap daerah di Indonesia.

Keberadaan Kebun Raya sangat penting terkait fungsi utamanya yaitu
konservasi, penelitian, pendidikan, wisata, dan jasa lingkungan. Namun sejauh
ini pembangunan kebun raya daerah belum memberi dampak banyak manfaat
bagi ekonomi masyarakat, dan diharapkan setelah pertemuan ini akan dapat dijadikan acuan agar kedepannya Kebun Raya Liwa (KRL) dapat bermanfaat
lebih banyak lagi bagi masyarakat Lambar. (Advetorial)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *