Lampung Timur – Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Timur, M. Jusup saat rapat dengan Komisi III DPRD setempat beberapa waktu lalu masih menyisakan luka.
Fauzi Ahmad Ketua LSM Gerakan Cinta (Genta) Lampung Timur misalnya, mewakili organisasi yang dipimpinya itu. Fauzi meminta agar M. Jusup untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, apabila tidak dapat membuktikan pernyataanya.
Menurut tokoh masyarakat Lampung Timur, Fauzi Ahmad, Sekretaris Daerah merupakan pimpinan tertinggi para pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lampung Timur.
Kata dia, tidak layak seorang pejabat eselon tertinggi di kabupaten menyampaikan kata-kata yang menyakitkan serta meresahkan masyarakat.
“Kami sebagai masyarakat meminta agar Pak Sekda dapat membuktikan, apabila tidak dapat membuktikan, maka segerala menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat secara terbuka, apabila hal itu tidak juga dilakukan kami persilahkan amgkat kaki saja dari kabupaten yang kami cintai ini,” tegas Fauzi, Kamis (4/11).
Senada Ketua DPC PPP Lampung Timur, Amir Faisol pun menyampaikan rasa kecewannya terhadap M. Jusup yang tidak menghargai jabatannya, sebagai pejabat eselon tertinggi di kabupaten Lampung Timur.
“Jangan karena satu orang ASN (Sekda) satu kabupaten jadi rusak, saya minta ada sikap tegas dari Bupati untuk memgambil sikapnya, sebagai pimpinan daerah masa’ membiarkan pejabatnya melecehkan pemerintahannya (Forkompinda),” tandas Ketua Laskar Merah Putih cabang Lampung Timur.
Sementara Sekda Lampung Timur M. Jusup, kepada awak media, enggan berkomentar atau merespon perihal berbagai tanggapan elemen masyarakat yang meminta pembuktian atas pernyataanya tersebut.
“Saya tidak mau menanggapinya, yang kami lakukan sekarang ini hanya akan membuktikan dengan kinerja, kita sudah rapat dan bentuk tim, tinggal action saja,” singkat Jusup.
Diberitakan sebelumnya, pada hearing Komisi III DPRD Lampung Timur dengan 4 instansi yang menangani persoalan tower dan provider, beberapa waktu lalu.
Bermula dari perbedaan data, antara Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Sekda yang hadir saat itu pun menyampaikan bahwa dalam penertipan tower banyak terkendala, diantaranya adalah pengusaha dibekingi orang-orang luar dan preman. (FR)