PSHT Lampung Barat Kembali Buka Pendaftaran Siswa Baru

Lampung Barat – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lampung Barat (Lambar) Pusat Madiun pada tahun 2021 telah mewisuda dan mengesahkan warga baru Tingkat I di Gedung Padepokan PSHT Cabang Lampung Barat (NIC. 068) Lingkungan Serdang Dalam, Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik-Bukit Kabupaten Lampung Barat.

Pada bulan Suro (Muharram) tahun ini, perguruan silat PSHT Cabang Lambar mengesahkan 620 pendekar baru yang berasal dari beberapa ranting dan rayon di 15 Kecamatan yang ada di Lambar.

Warga Tingkat I PSHT Cabang Lambar yang baru disahkan tahun ini telah menjalani tahapan pendidikan dan latihan kurang lebih selama 1-3 tahun dari tingkat polos, jambon, hijau, putih hingga tes warga dan tes ayam sebagai syarat untuk disahkan menjadi warga tingkat 1 PSHT.

Seseorang mendapatkan gelar Warga PSHT setelah mengalami proses latihan yang cukup berat antara 1-3 tahun, bahkan ada yang lebih lama lagi. Proses seleksi menjadi Warga PSHT yang sangat berat ini ternyata tidak menyurutkan masyarakat untuk menjadi Warga PSHT.

Warga PSHT yang disahkan di Padepokan PSHT Cabang Lampung Barat (NIC. 068) secara administrasi terdata ditingkat Ranting, Cabang sampai di Pusat Madiun dan mendapatkan legalitas yang resmi dengan mendapatkan Piagam serta Kartu Tanda Anggota (KTA) PSHT yang SAH dari Pusat Madiun yang saat ini diketuai oleh Kangmas Drs. R. MOERDJOKO. HW dan Ketua Dewan Pusat Kangmas ISSOEBIANTORO, S.H.

Di era Pandemi Covid-19 pengesahan Warga Baru PSHT dilakukan dengan cara yang sangat sederhana dan waktu yang sangat singkat. Dengan tetap mematuhi secara ketat Protokol Kesehatan, pengesahan hanya difokuskan pada hal-hal yang utama saja yakni selamatan dan tahapan inti saja. Tidak ada pesta pora yang dilakukan dalam rangka menyambut Warga Baru PSHT sebagaimana yang sudah menjadi tradisi tahunan sebelum Pandemi Covid-19. Jika sebelum Pandemi Covid-19 biasanya saat acara pengesahan warga baru PSHT ribuan warga PSHT akan berdatangan ke lokasi pengesahan untuk menyambut anggota baru PSHT. Tahun 2021 semuanya ditiadakan dalam rangka ikut mendukung kebijakan pemerintah mengendalikan penyebaran Virus Covid-19.

Salah satu Tujuan Persaudaraan Setia Hati Terate adalah membentuk manusia berbudi luhur tahu benar dan salah, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam jalinan persaudaraan kekal abadi melalui pelajaran pencak silat.

Persaudaraan yang diyakini dan dianut oleh SH Terate adalah persaudaraan yang tulus dengan di dasari rasa saling sayang menyayangi, hormat menghormati dan bertanggung jawab. Persaudaraan yang tidak memandang siapa aku dan siapa kamu, tidak dilandasi hegemoni keduniawian, seperti drajat, pangkat dan martabat, juga bukan persaudaraan yang dibatasi suku, ras, agama dan antar golongan.

Tapi persaudaraan yang dianut SH Terate adalah sebuah jalinan persaudaraan yang seutuhnya. SH Terate meyakini, bahwa manusia yang ada di muka bumi ini pada dasarnya sama. Titah sakwantah. Makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Di mata Allah SWT yang dinilai hanya kadar ketakwaannya.

Menyadari hakikat persaudaan sedmikian itu, maka tugas dan kewajiban Warga PSHT yang utama adalah menjaga persaudaraan yang telah diyakini demi terwujudnya kedamaian dan kelestarian dunia (Memayu hayuning bawono).

Persaudaraan akan tetap utuh kalau kita ini tidak merasa, aku sing paling kuat, aku sing paling pinter, aku sing paling ngerti (Adigang, Adigung, Adiguno). Warga SH Terate dididik penuh kesadaran. Status yang kita sandang saat ini hanya titipan sementara. Dan, itu tidak berpengaruh di dalam paseduluran (Persaudaraan).

Adanya isu perpecahan di tubuh PSHT tidak menyurutkan minat masyarakat untuk bergabung menjadi anggota PSHT. Saat ini PSHT yang resmi adalah PSHT yang diketuai oleh Kangmas Murjoko HW sebagai Ketua Umum Pusat PSHT yang secara legal telah memiliki hak atas nama dan merek Persaudaraan Setia Hati Terate berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung nomor 40/Pdt.Sus/HKI/2021. Dengan demikian maka selain PSHT yang diketuai oleh Kangmas Murjoko HW adalah organisasi abal-abal.

Ketua Cabang PSHT Lampung Barat Kangmas Sugiono Adi Pranoto, S.Pd mengingatkan kepada seluruh warga PSHT dan masyarakat umum serta Pemerintah di Kabupaten Lampung Barat untuk berhati-hati terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan membuka latihan serta merekrut anggota dengan mengatasnamakan PSHT tanpa memiliki izin ataupun mandat Resmi dari Ketua Cabang PSHT Lampung Barat Kangmas Sugiono Adi Pranoto, S.Pd selaku pemegang hak kuasa dari Hak Paten PSHT yang Resmi KEMENKUMHAM RI
IDM000142231 dan IDM000142233.

Bagi masyarakat Lampung Barat yang ingin bergabung di PSHT silahkan menghubungi Pengurus Cabang PSHT Lampung Barat (NIC. 068) yang beralamat di Lingkungan Serdang Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit atau hubungi rayon di Ranting yang tertera dibawah ini :
1. Ketua PSHT Cabang Lampung Barat (Kangmas Sugiono Adi Pranoto, S.Pd)
2. PSHT Ranting Balik Bukit
3. PSHT Ranting Batu Brak (Mas Widodo)
4. PSHT Ranting Air Hitam (Mas Nursyiam)
5. PSHT Ranting Sukau (Mas Widodo)
6. PSHT Ranting Bandar Negeri Suoh (BNS) (Mas Ikhwan)
7. PSHT Ranting Batu Ketulis (Mas Ridwan)
8. PSHT Ranting Belalau
9. PSHT Ranting Gedung Surian (Mas Elly)
10. PSHT Ranting Kebun Tebu (Mas Musleh)
11. PSHT Ranting Lumbok Seminung (Mas Prabowo)
12. PSHT Ranting Pagar Dewa (Mas Harno Heriawan)
13. PSHT Ranting Sekincau (Mas Sujito)
14. PSHT Ranting Sumber Jaya (Mas Suradi)
15. PSHT Ranting Suoh (Mas Sugeng)
16. PSHT Ranting Way Tenong (Mas Ali)

Ketua Perwakilan Pusat (Perwapus) PSHT Provinsi Lampung Kangmas Supeno, SHI juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam menentukan atau memilih latihan PSHT di Provinsi Lampung. Pastikan pelatihnya adalah pelatih yang mendapat mandat resmi dari organisasi PSHT yang diketuai oleh Kangmas Murjoko HW. Sebab saat ini sudah banyak masyarakat yang tertipu dengan organisasi yang mengaku sebagai PSHT namun tidak terdata di pusat madiun. Bagi masyarakat yang ingin bergabung di PSHT silahkan cek nama ketua cabangnya tertera atau tidak disini. Daftar Ketua Cabang PSHT yang sah dan resmi di Provinsi Lampung:

Supeno, SHI (Ketua Perwakilan Pusat PSHT Provinsi Lampung)
Sukoco, (Ketua Cabang PSHT Bandar Lampung) Sugeng Praptomo (Ketua Cabang PSHT Lampung Selatan)
Kapten Inf. Suprobo (Ketua PSHT Cabang Kota Metro) IPTU Marzuki DN (Ketua Cabang PSHT Pringsewu)
Pardi (Ketua PSHT Cabang Pesawaran)
Sandemun (Ketua Cabang PSHT Tanggamus) Amin (Ketua PSHT Cabang Pesisir Barat)
Sugiyono Adi Pranoto, S.Pd (Ketua Cabang PSHT Lampung Barat)
Supeno, SHI (Ketua Cabang PSHT Tulang Bawang Barat) Mujio Slamet (Ketua Cabang PSHT Tulang Bawang) Lasmidi, (Ketua Cabang PSHT Mesuji) Sujarwo (Ketua Cabang PSHT Way Kanan) Wagimin (Ketua Cabang PSHT Lampung Utara) Hanto Wahono, (Ketua Cabang Lampung Tengah) Mulyono, (Ketua Cabang Lampung Timur).

Menurut Kangmas Supeno, selain ketua cabang yang ada didaftar tersebut dipastikan organisasi itu adalah organisasi abal-abal. Jika mereka disahkan sebagai warga PSHT maka dipastikan keanggotaannya tidak diakui oleh PSHT karena tidak terdata di sistem administrasi anggota PSHT Pusat Madiun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *