Lampung Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur meminta Pemkab segera realisasikan anggaran hibah dan bantuan sosial.
Pasalnya, sampai hari ini (Selasa 13/10/31) anggaran tersebut belum jelas, kapan realisasinya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Pemerintah Daerah Lampung Timur, Imam Gozali mengakui saat ini belum menerima nomor Daftar dari Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Perubahan Tahun 2021.
“Kami belum bisa menjelaskan, karena sampai hari ini, Peraturan Bupati (Perbup) dan DPA-nya belum ada, selain itu, anggaran ini kan limpahan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kita masih menunggu ke apsahanya,” ujar Imam Gozali.
Dalam kesempatan itu, Imam Gozali juga memgakui bahwa anggaran Bansos dan hibah Kabupaten Lampung Timur tidak ada realisasi pada anggaran APBD murni. Tambahnya.
Pada bagian lain, Made Tangkas, Anggota Komisi IV DPRD Lampung Timur justru berharap Pemerintah segera merealisasikan anggaran daerah yang sudah menjadi haknya masyarakat Kabupaten.
“Mestinya tidak ada lagi alasan Pemerintah daerah sebagai penyelenggara untuk menunda-nunda realisasi anggaran daerah yang memang sudah di sediakan melalui APBD, karena itu sudah seharusnya di salurkan sesuai peruntukanya, mengapa kok harus tertunda, dengan alasan DPA dan Perbup, laksanakan saja sesuai rencananya,” tegas Made Tangkas. (FR)