Lampung Timur – Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPH Bun) Kabupaten Lampung Timur telah menyampaikan bahwa dinas yang di kepalai David Arisandi tersebut Tahun Anggaran 2021 tidak ada pembangunan fisik.
Menjelang akhir Sepember 2021 pesan tersebar berbunyi:
Pemberitahuan kepada kawan-kawan
bahwa kegiatan pekerjaan phisik di
dinasTPH & BUN tidak jadi kami gelar karena ada beberapa kendala ;
1. Sudah mulai musim hujan, dikhawatirkan hasil pekerjaan tidak optimal
2. Waktu pekerjaan yang sudah
sangat pendek
3. Ada beberapa pekerjaan phisik yang perencanaannya harus melalui lelang.
Demikian harap maklum
Tertanda Kadis TPH dan Bun.
Begitulah setidaknya informasi beredar dari TPH dan Bun Kabupaten Lampung Timur melalui aplikasi whatsapp, Rabu (29/09/21).
Karenanya, elemen masyarakat menilai adanya ketidak mampuan Kepala Dinas dalam menyelenggarakan kegiatan, sementara anggaraan telah tersedia.
Di antaranya dari Organisasi Kemasyarakatan Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Lampung Timur.
Yang tegas menyatakan sikapnya, atas ketidakmampuan seorang pejabat selevel eselon II sekaligus Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Adalah Amir Faisol Ketua LMP Cabang Lampung Timur menyatakan sikap Ormas yang sedang dipimpinya saat ini bahwa: “Terkait pesan singkat yang beredar dimasyarakat Lampung timur, Dinas pertanian melalui pesan WhatsApp tersebut, telah dengan terang-terangan seoarang Kepala OPD mengakui ketidak mampuannya, jadi lebih bijak lagi apabila segera mengundurkan diri,” tegas Amir Faisol.
Dikatakannya, Dinas tersebut dalam kurun waktu dua, 2020/2021 tidak ada pembangunan di sektor pertanian Lampung timur.
“Artinya pihak OPD di dinas pertanian yang ada saat ini tidak mampu bekerja optimal dan tidak ada tingkat perduli dengan petani, kita pahami bersama bahwa di Lampung Timur ini didominasi masyarakat petani. Dan jelas bahwa proses anggaran ada tahapan cukup panjang,di mulai dari Musrenbang, di teruskan permintaan pengganggaran serta pembahasan input-output serta banyak lagi lainya, lalu tidak dapat berjalan setelah melalui berbagai proses sampai pada akhirnya teranggarkan dalam APBD,” terang Amir Faisol.
Sayangnya, media ini belum berhasil mendapatkan konfirmasi, Kepala Dinas atau pejabat terkait, baik langsung di kantor ataupun melalui WhatsApp, sampai berita ini ditayangkan.
Beberapa waktu lalu diketahui Kepala Dinas TPH dan Bun beserta jajarannya melakukan kegiatan di salah satu musala Desa Muara Jaya Kecamatan Sukadana, namun seketika, membubarkan diri karena kedatangan beberapa awak media. (FR)