UNU Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Elemen Minta Pembangunan Distop

Lampung Timur – Sejak tahun 2019 berdiri, hingga saat ini Universitas Nahhdlatul Ulama (UNU) Lampung yang terletak di Lampung Timur diduga kuat belum juga mengantongi izin.

Burhanudin Ketua Distrik Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Lampung Timur meminta Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo agar dapat menjalankan Peraturan Daerah.

“Tegakan aturan sesuai Perda, jangan pengecut, masa’ yayasan yang mendirikan universitas sejak 2019 sampai sekarang tidak juga memiliki izin, dan dibiarkan, karena itu kami dari GMBI meminta agar dihentikan,” ketus Burhanudin, Kamis (16/09/21).

Pada bagian lain, Fauzi Ahmad Ketua Gerakan Cinta (Genta) Lampung Timur, juga menyampaikan bahwa saat ini, sesungguhnya UNU Lampung tersebut beralamatkan di Desa Taman Fajar Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur.

“Tapi pada pencarian di google, alamat UNU Lampung tertera di Desa Mataram Marga Kecamatan Sukadana, ini kan masih menyisakan pertanyaan bagi kami masyarakat Sukadana,” tambah Fauzi.(FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *